JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kisruh Mutasi Perdes, UNS Akui Ada Keterlambatan Pengumuman Hasil Seleksi. Tapi No Comment Soal Kemungkinan Digugat

Lembar pengumuman hasil seleksi mutasi Perdes di Desa Banaran, Sambungmacan dari LPPM UNS yang memicu protes karena dianggap sarat kejanggalan. Foto/Wardoyo
   
Lembar pengumuman hasil seleksi mutasi Perdes di Desa Banaran, Sambungmacan dari LPPM UNS yang memicu protes karena dianggap sarat kejanggalan. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Menyusul banyaknya protes dan indikasi kejanggalan proses seleksi mutasi perangkat desa (Perdes) di Sragen yang menjadi sorotan publik, pihak Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo akhirnya memberikan klarifikasi. Selain soal keterlambatan dan penundaan hasil seleksi,  mereka juga membeberkan ihwal soal yang diteskan.

Rektor UNS Solo,  Ravik Karsidi melalui Kahumas UNS,  Andre Rahmanto mengungkapkan pihak tim Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) yang menangani seleksi memang mengakui ada keterlambatan pengumuman hasil seleksi.

Menurutnya dari penjelasan LPPM saat dihadirkan evaluasi internal,  mereka menyebut keterlambatan dikarenakan banyaknya jumlah peserta sehingga  proses koreksinya butuh waktu pula.

“Soal keterlambatan memang diakui oleh mereka (LPPM). Dari tim kurang mengantisipasi junkah peserta yang cukup banyak. Koreksinya juga butuh waktu sehingga agak molor, ” paparnya Kamis (19/4/2018).

Perihal indikasi molornya pengumuman memunculkan kecurigaan akan indikasi permainan hasil,  Andre memastikan jika tim sudah menjalankan seleksi sesuai prosedur.

Perihal teknis pembayaran dari Pemdes yang diwajibkan tunai dan dilarang mentransfer, pihaknya tak menanyakan soal itu ke LPPM. Menurutnya,  soal pembayaran hal itu sudah ranah teknis yang diyakini sudah disepakati antara panitia dan pihak desa.

Baca Juga :  Tingkatkan Pembangunan Desa Toyogo Sragen, Blesscon Kucurkan Dana CSR

“Kemarin kita nggak sampai ke situ nanyanya. Karena itu sudah teknis, ” katanya.

Perihal kekecewaan dan protes dari banyak peserta dan Kades yang merasa proses seleksi ditengarai banyak dipermainkan hasilnya dan tak sesuai kompetensi, ia memandang bahwa dalam sebuah seleksi,  rasa kekecewaan dan puas tidak puas itu wajar terjadi.

Namun saat ditanya kemungkinan adanya gugatan yang dilayangkan Kades atau peserta yang merasa jadi korban, ia enggan berkomentar.

“Kita enggak mau berandai-andai. Yang jelas soal yang diteskan sudah sesuai dengan Perbup dan seleksi juga dijalankan profesional. Informasi terakhir dari Bagian Pemerintahan Sragen sudah nggak ada keluhan lagi, ” tandasnya.

Di sisi lain, Ketua LSM Formas,  Andang Basuki mengatakan sudah melayangkan permohonan audiensi Rabu (18/4/2018) ke DPRD. Dalam surat tersebut,  intinya pihaknya meminya DPRD menghadirkan LPPM dan pihak terkait untuk diklarifikasi perihal karut marut pelaksanaan seleksi mutasi Perdes.

“Sudah tadi pagi suratnya kami masukkan ke DPRD. Karena pengaduan soal kejanggalan dan ketidakberesan mutasi Perdes ini datang dari banyak kecamatan. Yang masuk ke Formas ada dari Kecamatan Miri, Gemolong, Kalijambe dan masih banyak lagi. Ada juga dari desa yang mengadu lagsung,” paparnya.

Baca Juga :  Jelang Masa Jabatan Berakhir, Bupati Sragen Gelar Halal Bi Halal dan Mohon Maaf di Sumberlawang dan Miri

Tidak hanya itu,  Andang juga memandang pemanggilan LPPM menjadi krusial lantaran pihaknya melihat pelaksanan mutasi yang banyak diprotes itu memang ditemukan banyak kejagalan.

“Makin lama makin terkuak permainannya.  Makanya ini harus segera disikapi, ” terangnya.

Sementara rumor soal permainan nilai yang banyak diperbincangkan kalangan Kades,  seolah menguat. Salah satu Kades di wilayah Sragen Barat yang mengaku dekat dengan pemerintahan berinisial N, secara khusus mengungkapkan jika memang nilai final memang tak saklek.

“Kemarin ada salah satu perangkat yang nilainya 30, tapi kemudian minta tolong seseorang, akhirnya bisa lulus. Dia kebetulan juga dekat dengan saya dan ngomong sendiri memang lulus padahal nilai ujiannya hanya 30. Saya nggak usah sebut nama perangkat dan desanya nanti malah jadi geger.  Yang jelas itu ada dan benar. Ini hanya untuk catatan saja, ” ujarnya Rabu (18/1/2018). Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com