JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Ruko Gempil di Mojomulyo Sragen Digerebek Polisi. Saat Geledah Gudang, Tim Amankan Jeriken dan Botol Berisi Ini..

Tim Polsek Sragen saat mengamankan jeriken dan botol berisi miras di gudang belakang sebuah ruko di Mojomulyo, Sragen Kulon Sabtu (21/4/2018). Foto/Wardoyo
   
Tim Polsek Sragen saat mengamankan jeriken dan botol berisi miras di gudang belakang sebuah ruko di Mojomulyo, Sragen Kulon Sabtu (21/4/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN – Tim Polsek Sragen Kota melakukan penggerebekan sebuah ruko di Kampung Mojomulyo,  Sragen Kulon,  Sragen,  Sabtu (21/4/2018) siang. Dari ruko milik Suryanto alias Gempil (33) di RT 5 itu,  tim menyita gudang yang digunakan menyimpan minuman keras siap edar.

Penggerebekan dipimpin oleh Kanit Sabhara Ipda Santosa, bersama dengan Ka SPK Aiptu Sunardi serta anggota Reskrim. Awalnya tim menyisir beberapa warung dan kios di Mojomulyo yang ditengarai menyediakan miras.

Namun hasilnya nihil. Barulah ketika di ruko milik Gempil,  tim mengamankan beberapa botol miras jenis ciu yang disembunyikan di gudang rumah belakang.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

“Dari pemeriksaan di dalam ruko, kami temukan jeriken dan minuman keras jenis Ciu sebanyak 3 liter yang dikemas dalam 2 botol aqua ukuran 1500 ml,” papar Kapolsek Sragen Kota, AKP Suseno.

Selanjutnya barang bukti berupa minuman keras jenis ciu itu diamankan untuk dibawa ke Mapolsek Sragen kota guna diadakan pendataan. Sementara terhadap penjualnya, diberikan peringatan dan pembinaan serta membuat surat peryataan agar tidak mengulangi menjual minuman keras lagi.

Kapolres Sragen,  AKBP Arif Budiman menegaskan operasi terhadap peredaran miras memang digencarkan di semua jajaran baik Polres maupun Polsek. Hal itu dilakukan sebagai wujud komitmen Polres Sragen untuk memerangi dan memberantas segala bentuk peredaran miras di masyarakat.

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

“Karena efek konsumsi miras itu berbahaya bagi kesehatan. Sudah banyak jatuh korban tewas akibat konsumsi miras oplosan. Lebih dari itu,  dari agama juga dilarang. Serta miras itu mendekatkan pada tindakan negatif dan biasanya menjadi pemicu tindak kriminal. Makanya tidak ada alasan selain diberantas dan terus dirazia, ” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com