JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Komplotan Bandit Dodos Mobil Boks Diparkir di SPBU Sambungmacan. Uang Satu Tas dan Dagangan Disikat

Ilustrasi komplotan pencuri
   
Ilustrasi komplotan pencuri

SRAGEN – Kawanan bandit beraksi membobol mobil boks yang diparkir di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tunjungan, Sambungmacan dinihari.  Pelaku yang diperkirakan lebih dari satu orang itu menggondol dagangan dan satu tas penuh uang puluhan juta rupiah.

Pelaku diduga beraksi dengan memanfaatkan kondisi sopir yang tengah terlelap kecapekan di musala SPBU.  Meski sempat dikunci,  pelaku ditengarai nekat membobol mobil boks sebelum leluasa menggondol uang dan dagangan.

Kejadian itu terungkap ketika pemilik mobil boks, Sugiyanto (35) warga jalan teratai gang 7 no. 42, RT 5/2, Desa Poncol,  Kota Pekalongan itu melapor ke Polres Sragen. Dari keterangannya,  pembobolan tersebut terjadi Selasa (10/4/2018) dinihari saat sopir sedang istirahat di musala SPBU tersebut.

Baca Juga :  Geger Mobil Baru Langsung Rusak Usai Isi Dexlite di Sragen, SPBU Jetak Minta Maaf dan Pastikan Bukan Abal-abal, Melainkan...

Informasi yang dihimpun, kejadian diketahui sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu mobil korban dalam perjalanan kembali ke Pekalongan setelah berdagang celana jeans dari Surabaya.

Saat itu korban menggunakan mobil box warna hitam denan nomor polisi G 16579 YB. Sesampai di Sambungmacan,  korban memarkirkan mobil di depan toilet SPBU tunjungan. Sementara korban dan rekannya istirahat di area mushola.

Saat korban terbangun pukul 04.30 WIB korban lantas menuju mobilnya.

Dia baru sadar ada yang tidak beres setelah melihat pintu mobil sebelah kanan sudah rusak.

Baca Juga :  Dagang Ciu di Bulan Ramadhan, Warga Sambungmacan, Sragen Dirazia Polisi, 3 Botol Miras Disita

Korban mengecek kedalam mobil dan melihat barang-barang miliknya sudah acak – acakan. Selain itu uang tunai yang ditaruh di dalam tas hitam dibawah kabin dasbor sebanyak Rp 70 juta sudah hilang. Korban juga kehilangan handphone miliknya.

Kasubag humas AKP Muryati mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman menyampaikan atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Sambungmacan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dia menyampaikan modus pelaku berdasarkan laporan Kapolsek Sambungmacan yakni merusak pintu sebelah kanan.

”Laporan dari sambungmacan, kerugian uang tunai sebanyak Rp 70 juta. Sementara ini tersangka masih dalam Lidik,” terangya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com