JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Nekat Jual Miras, 2 Toko di Pracimantoro Jadi Sasaran Razia Petugas

   

WONOGIRI-Jajaran Polres Wonogiri belum mengendorkan razia peredaran minuman keras (miras) maupun penyalahgunaan narkoba.

Sebagaimana dilakukan petugas Polsek Pracimantoro. Dengan kekuatan penuh petugas polsek paling ujung barat data wilayah Wonogiri itu menggelar razia penyakit masyarakat dengan sasaran penjual miras.

Baca Juga :  Qadha Puasa Ramadhan Bisa Dimulai dari Tanggal ini, Catat Supaya Tidak Lupa

Kapolsek Pracimantoro AKP Dwi Krisyanto, Rabu (25/4/2018) mengatakan, razia dipimpinnya sendiri. Diterjunkan pula kekuatan penuh anggota, meliputi Kanit Sabhara Ipda Syamhadi, Kanit Reskrim Ipda Purwanto, Kanit Binmas Ipda Sunardi, Kanit Intelkam Aiptu Sugeng dan Bhabinkamtibmas Brigadir Tri Mulyono.

Baca Juga :  Halalbihalal dan Sambut Semangat Baru Menuju Satuan Pendidikan yang Membahana

“Ada belasan botol miras jenis ciu kamu sita dari toko milik warga,” kata dia.

Perinciannya 11 botol ukuran 600 ml di pertokoan Terminal Pracimantoro dan tiga botol lagi di toko di Dusun Ngulu Kidul RT 5 RW 4 Desa/Kecamatan Pracimantoro. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com