JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Ramai Pemberitaan di Media Online Tentang Seorang Ustadz Ditangkap BNNP Jateng karena Sabu. Ponpes Takmirul Islam Pastikan Agung Rukiyanto Bukan Pengajar di Pesantren Tersebut

tri
   
Pimpinan Ponpes Takmirul Islam saat jumpa pres di Masjid Al Kahfi Ponpes Takmirul Islam di Solo, Jawa Tengah. Foto: JSnews/Triawati

SOLOPondok Pesantren Takmirul Islam Surakarta membantah salah satu pengajarnya menjadi tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba. Hal itu menyusul ramainya pemberitaan terkait salah satu tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba jenis sabu atas nama Agung Rukiyanto (47) alias AGR yang tertangkap BNNP Jateng.

Pimpinan Ponpes Takmirul Islam, KH Mohammad Adhim menegaskan bahwa tersangka tersebut tidak bertugas sebagai pengajar atau ustad di Ponpes yang dipimpinnya.

“Kami menyatakan bahwa tersangka pengedar sabu-sabu Agung Rukiyanto yang ditangkap oleh petugas BNNP Jateng bukanlah pengajar/ustaz di Ponpes Takmirul Islam sebagaimana diberitakan media online,” ujarnya kepada Wartawan saat memberikan klarifikasi, Selasa (10/04/2018), di Masjid Al Kahfi Ponpes Takmirul Islam di Solo, Jawa Tengah.

Baca Juga :  PDIP dikabarkan  Bakal Merapat ke Prabowo, Begini  Reaksi Gibran

Menurut Adhim, tersangka Agung juga tidak bertugas sebagai satpam, sopir, tukang masak, cleaning service, atau karyawan dengan posisi apapun di Ponpes Takmirul Islam.

“Tersangka juga bukan merupakan santri atau wali santri di Ponpes Takmirul Islam. Dan tersangkutan tidak mempunyai hubungan struktural sama sekali dengan institusi kami,” tegasnya.

Dikatakan Adhim, tersangka merupakan salah satu jamaah binaan KH Mohammad Ali alias Abah Ali yang sering datang ke pengajian. Selain itu, diketahui tersangka juga sering terlihat di sekitar kompleks Ponpes Takmirul Islam karena merupakan warga yang tinggal tak jauh dari ponpes.

“Abah Ali adalah salah satu ustadz kami, yang dalam pengabdian masyarakat fokus terhadap merehabilitasi dan menginsyafkan orang-orang jalanan. Dan saudara Agung Rukiyanto merupakan salah satu warga binaan di sana. Terkait dengan apa dan bagaimana program pembinaannya bukanlah ranah kami untuk menjelaskannya. Karena program tersebut sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab beliau (Abah Ali) secara pribadi. Dan tidak ada hubungannya dengan Ponpes Takmirul Islam secara institusi,” paparnya.

Baca Juga :  Keseruan Melihat Anak Hariamau Benggala di Solo Safari Saat Libur Lebaran

Sementara itu  Perwakilan dari jamaah binaan Abah Ali, Dian Andrea mengaku terkejut saat mengetahui Agung Rukiyanto ditangkap BNNP Jateng karena kasus peredaran narkotika jenis sabu.

“Agung masuk menjadi jamaah binaan Abah Ali sudah lima tahun. Agung rutin mengikuti pengajian dan semakan Alquran. Maka kami kaget saat mengetahui Agung ditangkap BNNP Jateng karena peredaran narkoba,” tukasnya. Triawati Prihatsari Purwanto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com