KARANGANYAR- Menteri Sosial (Mensos) Indrus Marham membagikan 1000 beras kepada keluarga sejahtera (Rastra) di Desa Kebak, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar. Sekjen Partai Golkar tersebut pingin juga memastikan jika bantuan beras 10 kg tersebut tidak lagi membayar dan tidak boleh ada pungutan atau tarikan apapun.
“Bantuan beras rastra sudah tidak perlu membayar seperti dahulu. Jika ada oknum minta uang atau macam-macam, laporkan ke Sekda dan jika perlu ke polisi untuk diambil tindakan yang tegas,” papar Idrus Marhan dihadapan ribuan penerima rastra yang langsung disambut dengan tepuk tangan saat berkunjung ke Karangnyar, Sabtu (31/3/2018).
Dia menambahkan sesuai arahan Presiden Jokowi, untuk mengurusi rakyat miskin dan penyandang disalibitas tidak mengenal hari libur. Sekaligus pihaknya akan berkeliling ke Indonesia, guna memastikan bantuan itu tepat sasaran.
Ke depan, pihaknya juga akan membantu dan mengusulkan tambahaan dana pada anggaran untuk mengurangi kemiskinan. Selain itu, Idrus juga memberikan bantuan kepada 21 penyandang disabilitas di Karanganyar. Tidak tanggung-tanggung, bantuan mencapai Rp 133.100.000.
“Untuk penanggulangan kemiskinan, bencana dan kemanusian harus ditangani secara gotong royong. Tidak boleh sendiri-sendiri, dari mulai RT sampai Presiden harus ditangani secara bersama,” imbuhnya.
Menyinggung soal data, Idrus menambahkan data yang dipergunakan bantuan rastra tahun 2018 berasal dari data BPS tahun 2015. Pihaknya meminta Pemda untuk melakukan pemutakhiran data untuk melakukan validasi. Meski demikian, pihaknya menyakini bahwa data yang digunakan saat ini 95 persen benar. Sedangkan lima persen terjadi karena fluktuatif. Misalnya dahulu tidak menerima karena di PHK masuk ke dalam penerima rastra dan demikian sebaliknya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Samsi menambahkan menyambut baik pembagian beras kepada rastra tersebut. Pihaknya jyga mengatakan bahwa Karanganyar sudah bebas buang air sembarangan. Hal itu juga sudah dideklarasikan tahun 2017 bulan Desember lalu.
“Program Pak Bupati juga telah menganggarkan Rp 300 ribu untuk lansia per tahun,” imbuhnya.
Kepala Dinas Sosial, Agus Heri Bindarto mengatakan tahun ini juga ada pemberian bantuan hibah untuk tunaa daksa dan tunanetra. Bantuan tersebut berupa alat-alat kerja untuk membantu mereka bekerja. Klau tunentra alat-alat pijat, jika tuna daksa diberikan bantuan untuk usaha. Menyinggung soal bantuan rastra, Heri mengatakan rastra di Karanganyar jumlahnya 56.802. Sedangkan data di Karanganyar 71.747.
“Semua bantuan dari pusat dan jatahnya memang baru 50 persen. Kemungkinan tahun 2019 akan ditambah,” imbuhnya. Wardoyo