JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Awas, Makanan Instan Kedaluarsa Marak Beredar. Polsek Gondang Sita Puluhan Jenis Mamin Habis Tanggal Pakai..

Kapolsek Gondang, AKP Suhardi bersama tim Muspika saat menggelar razia makanan minuman jelang Lebaran, Kamis (24/5/2018). Foto/Wardoyo
   

 

Kapolsek Gondang, AKP Suhardi bersama tim Muspika saat menggelar razia makanan minuman jelang Lebaran, Kamis (24/5/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN- Menjelang Lebaran,  masyarakat kembali diingatkan untuk jeli dalam memilih makanan kemasan yang beredar di lapangan. Pasalnya hasil sidak yang digelar tim gabungan Muspika Gondang, ternyata banyak ditemukan makanan dan bahan pangan yang sudah kedaluarsa.

Puluhan mie instan dan biskuit kadaluwarsa ditemukan di Kecamatan Gondang. Hal ini terungkap saat petugas gabungan dari Polsek Gondang, Koramil 06 dan Puskesmas Gondang melakukan pemeriksaan terhadap peredaran makanan dan minuman di sejumlah toko dan pusat perbelanjaan di wilayah setempat.

“Itu kami temukan saat tim gabungan memantau sejumlah toko kelontong dan pusat-pusat perbelanjaan. Selama Ramadan hingga mendekati lebaran memang animo masyarakat untuk belanja begitu besar,” kata Kapolsek Gondang AKP Suhardi, mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman, Kamis (24/5/2018).

Baca Juga :  Bioskop legendaris Garuda Theatre Sragen: Kenangan Manis Masa Lalu

Suhardi menerangkan, pemeriksaan ditujukan untuk mencegah beredarnya makanan dan minuman yang masa berlakunya sudah kedaluwarsa. Makanan ini kemungkinan masih beredar di pusat-pusat perbelanjaan.

Lebih jauh AKP Suhardi mengatakan, makanan dan minuman kedaluwarsa dimungkinkan mengandung bakteri yang berbahaya bagi kesehatan tubuh bila dikonsumsi. Selain itu juga untuk melindungi konsumen agar makanan dan minuman yang mereka beli masih dalam kondisi layak dikonsumsi.

Dalam pemantauan di beberapa pusat perbelanjaan, salah satunya di toko Kelontong milik Indro (45), Dukuh Ngundaan, Desa Glonggong, Kecamatan Gondang, petugas gabungan menemukan beberapa jenis makanan dan minuman kedaluwarsa.

Baca Juga :  Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa Pilang Masaran Sragen Tolak Pembangunan Tower, Warga: Ini Masalah Kesehatan Kami

Antara lain; enam bungkus biskuit merk Oreo, tiga sachet susu kental manis merk Bendera, tiga kaleng biskuit kelapa merk Roma, tiga bungkus Slai Olai, 10 bungkus Sarimi rasa baso, 39 bungkus mie Sedap rasa ayam bawang, 37 Super Keju dan 10 bungkus teh cap Jenggot.

“Pedagang kita berikan teguran keras agar selalu mengecek masa kadaluarsa semua barang. Karena apabila sampai dikonsumsi akan berdampak buruk bagi kesehatan dan secara hukum pemilik juga akan menerima sanksi pidana karena kelalaiannya,” papar AKP Suhardi. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com