Beranda Daerah Sragen Gaji 13 dan 14 PNS Sragen Sedot Rp 89,6 Miliar. Simak Jadwal...

Gaji 13 dan 14 PNS Sragen Sedot Rp 89,6 Miliar. Simak Jadwal Pencairannya!

Gaji 13 dan 14 PNS
Gaji 13 dan 14 PNS

SRAGEN-  Pemkab Sragen menyiapkan anggaran total Rp 89,6 miliar untuk membayar gaji ke-13 dan 14 PNS. Pembayaran gaji 14 akan dilaksanakan bulan Juni ini sedang gaji 13 dijadwalkan Juli.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD) Sragen,  Dwiyanto mengatakan untuk gaji ke-13 total menyedot Rp 44,6 miliar sedangjan gaji ke-14 menyedot Rp 45 miliar.

Anggaran sebesar itu akan dibayarkan untuk 9.000 PNS yang ada di lingkungan Pemkab Sragen. Termasuk di dalamnya,  PNS di kecamatan hingga keluragan dan guru.

Baca Juga :  Gara-Gara Dana Dari BGN Telat Dapur MBG di Karangmalang Sragen Berhenti Operasi dan Akhirnya Seperti Ini !

“Untuk gaji ke-14 yang merupakan THR PNS akan dibayarkan bulan Juni ini. Tinggal nunggu tanggal pencairannya. Sedangkan gaji ke-13 yang merupakan tambahan untuk persiapan tahun ajaran baru,  dibagikan Juli, ” paparnya,  Senin (28/5/2018).

Dwiyanto menguraikan pencairan kedua gaji tambahan itu mekanismenya sama dengan gaji bulanan yang diterima PNS. Ia memastikan Pemkab tak akan mempersulit pencairan karena sudah merupakan ketentuan pusat. Wardoyo

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.