Beranda Daerah Wonogiri 5.110 Surat Suara Pilgub di Wonogiri Dibakar. Ternyata Ini Penyebabnya

5.110 Surat Suara Pilgub di Wonogiri Dibakar. Ternyata Ini Penyebabnya

Pemusnahan surat suara di KPU Wonogiri
Pemusnahan surat suara di KPU Wonogiri

WONOGIRI-Ribuan surat suara Pilgub Jateng 2018 dimusnahkan di Wonogiri, Selasa (26/6/2018).

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman kantor Sekretariat KPU Wonogiri. Pemusnahan dihadiri Kapolres AKBP Robertho Pardede, Panwaslu Wonogiri dan institusi terkait lainnya.

Ketua KPU Wonogiri, Mat Nawir mengatakan jumlah surat suara yang rusak mencapai 5.110 lembar. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari surat suara yang tidak terpakai, rusak, dan sisa surat suara yang tidak terdistribusikan.

“Sesuai ketentuan harus dimusnahkan,” kata dia.

Baca Juga :  Waduh!Bansos Dihentikan Sampai Pilkada Selesai, Apa Kabar BPNT dan PIP

Kapolres AKBP Robertho Pardede berujar, pihaknya selalu mengikuti setiap tahapan Pilgub Jateng 2018. Termasuk pemusnahan surat suara yang rusak dan tidak terpakai. Prinsipnya, pihaknya bertanggungjawab terhadap keamanan jalannya Pilgub Jateng 2018.

“Kamu juga menempatkan anggota Satsabhara bersenjata lengkap untuk berjaga di kantor KPU Wonogiri,” ujar Kapolres. Aris Arianto