JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

5.110 Surat Suara Pilgub di Wonogiri Dibakar. Ternyata Ini Penyebabnya

Pemusnahan surat suara di KPU Wonogiri
   
Pemusnahan surat suara di KPU Wonogiri

WONOGIRI-Ribuan surat suara Pilgub Jateng 2018 dimusnahkan di Wonogiri, Selasa (26/6/2018).

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman kantor Sekretariat KPU Wonogiri. Pemusnahan dihadiri Kapolres AKBP Robertho Pardede, Panwaslu Wonogiri dan institusi terkait lainnya.

Ketua KPU Wonogiri, Mat Nawir mengatakan jumlah surat suara yang rusak mencapai 5.110 lembar. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari surat suara yang tidak terpakai, rusak, dan sisa surat suara yang tidak terdistribusikan.

Baca Juga :  Terjadi di Puhpelem Wonogiri, Ada Fashion Show Daur Ulang Cup Minuman dalam Panen Karya P5

“Sesuai ketentuan harus dimusnahkan,” kata dia.

Kapolres AKBP Robertho Pardede berujar, pihaknya selalu mengikuti setiap tahapan Pilgub Jateng 2018. Termasuk pemusnahan surat suara yang rusak dan tidak terpakai. Prinsipnya, pihaknya bertanggungjawab terhadap keamanan jalannya Pilgub Jateng 2018.

Baca Juga :  Pilbup Wonogiri 2024 Tanpa Calon Independen?

“Kamu juga menempatkan anggota Satsabhara bersenjata lengkap untuk berjaga di kantor KPU Wonogiri,” ujar Kapolres. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com