JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Ganjar-Yasin Menang 57 % di Karanganyar, Yuli-Rober Unggul 55,7 %

Proses perhitungan suara di internal DPC PDIP, Kamis (28/6/2018). Foto/Wardoyo
   
Proses perhitungan suara di internal DPC PDIP, Kamis (28/6/2018). Foto/Wardoyo

KARANGANYAR- Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Karanganyar terus melakukan update data pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan pemilihan gubernur Jawa Tengah.

Hingga Kamis (28/06/2018) pukul 11.00 WIB, pasangan calon bupati dan wakil bupati nomer urut dua, Juliyatmono-Rober Christanto yang diusung Golkar dan PDIP, masih unggul diangka 55,7%. Sedangkan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomer urut satu, Rohadi Widodo-Ida Retno Wahyuningsih, memperoleh 44,3%.

Sedangkan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, pasangan Ganjar Pranowo-Taj Yasin, juga masih unggul dengan perolehan suara 57%, sedangkan pasangan Sudirman Said-Ida Fauziyah memperoleh 43%.

Ketua DPC PDIP Karanganyar, Endang Muryani mengatakan, perolehan suara tersebut, berdasarkan hasil penghitungan ketua PAC, Ditambahkannya, DPC juga melakukan rekapan per TPS yang saat masih terus berlangsung.

“ Kita terus melakukan penghitungan berdasarkan data yang masuk. Untuk sementara, pasangan calon bupati dan wakil bupati Karanganyar dan pasangan calon gubernur Jawa Tengah yang kami usung, masih unggul,” kata Endang, Kamis (28/06/2018)

Endang berharap, hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh DPC PDIP ini, tidak berbeda jauh dengan hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan dilakukan awal bulan Juli 2018 mendatang.

Sementara itu, Komisioner KPU Divisi teknis, Muhammad Maksum, mengatakan, usai dilakukan pemungutan suara, agenda selanjutnya akan dilakukan rekapitulsai penghitungan suara di tingkat kecamatan  pada tanggal 28 Juni 2018 sampai tanggal 4 Juli 2018.

Setelah rekapitulasi di tingkat kecamatan, akan dilanjutkan rekapitulasi penghitungan suara di KPU sekaligus penetapan pemenang pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Karanganyar pada tanggal 4 Juli sampai 6 Juli 2018.

Sedangkan hitung cepat yang dilakukan oleh para pihak, dalam hal ini, masing-masing pasangan calon, menurut maksum, merupakan salah bentuk pengawasan  dan pemantauan yang dilakukan oleh masyarakat.

“Silahkan saja melakukan hitung cepat. Karena hal itu merupakan salah satu bentuk pemantauan dan pengawasan dari masyarakat,” ujar Maksum. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com