JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Terseret Kasus Percaloan CPNS, Oknum PNS Setda Sragen Yang Mangkir 4 Bulan Disebut Juga Jadi Buronan Polisi 

Ilustrasi
   
Ilustrasi

SRAGEN- Menyusul mencuatnya kasus mangkir dinasnya, misteri sepakterjang JS (44) oknum PNS di Bagian Umum Setda Sragen yang hampir 4 bulan tak masuk,  perlahan mulai terkuak. PNS yang diketahui bertugas sebagai staff di Bagian Umum Setda itu disebut mangkir dinas lantaran menjadi buronan polisi.

Kabar yang berembus di kalangan rekan-rekannya,  oknum PNS asal Sragen Kota itu diduga memilih menghilang lantaran terseret kasus percaloan CPNS.

“Sudah ada beberapa korban (percaloan CPNS) yang melapor resmi ke polisi. Dengar-dengar ratusan juta bayarnya,  tapi enggak jadi. Ketika diminta mengembalikan, dia nggak sanggup. Akhirnya pada melapor polisi. Karena dikejar-kejar terus,  akhirnya pilih menghilang, ” ujar S,  salah satu rekan JS,  Minggu (24/6/2018).

Ia menuturkan kasus percaloan CPNS yang dilakukan JS sudah berlangsung beberapa tahun silam. Saking banyaknya korban yang menuntut pengembalian uang,  JS dikabarkan sempat berencana menjual rumah yang ditempati bersama anak istrinya untuk menyelesaikan persoalan dengan para korban.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Akan tetapi, belum juga terjual,  JS diketahui sudah menghilang tanpa ada kejelasan penyelesaian.

“Enggak ada yang tahu kemana perginya. Dengan teman-teman sekantor pun juga nggak bilang apa-apa. Awal-awal dulu masih sering kontak,  sekarang sudah nggak ada kabarnya di mana,” tuturnya.

Kabag Umum Setda Sragen,  Suparwoto tidak menampik jika PNS berinisial JS itu sudah lebih dari sebulan tidak masuk tanpa keterangan. Pihaknya sebenarnya sudah melakukan pendekatan kepada keluarga untuk menghadirkan agar bisa diproses,  akan tetapi keluarga juga mengaku tidak mengetahui di mana keberadaan JS.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

“Dulu awal-awal kita panggil,  sempat masuk. Setelah itu nggak masuk lagi, mau kita kirimi surat panggilan wong orangnya enggak tahu  ada di mana.  Ini sedang kita proses lagi dengan surat peringatan ketiga, ” tegasnya.

Sekda Sragen, Tatag Prabawanto mengaku sudah menerima laporan soal mangkirnya staff di Bagian Umum tersebut. Menurutnya kasus itu akan segera diproses dan tidak menutup kemungkinan akan diberikan sanksi tegas.

Soal kasus percaloan CPNS yang menjerat JS,  Sekda juga tak menampik sudah mendengar laporan itu. Namun ia menyampaikan jika persoalan itu sudah di luar ranah Pemkab.

“Nanti dilihat dulu, yang jelas laporan sudah masuk. Segera kami proses, ” tandasnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com