JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

NU Jatim Haramkan Acara  “Karma” di ANTV, Ini Masalahnya

   
Ilustrasi/Tribunnewa

KEDIRI – Acara-acara televisi yang menyentuh nasib seseorang, karma maupun dunia hantu biasanya mengundang minat pemirsa.  Namun hati-hati, karena hal itu adalah wilayah sensitif yang bisa mengundang berbagai macam reaksi.

Ini faktanya, Ulama Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur mengeluarkan fatwa haram untuk acara Karma yang ditayangkan sebuah stasiun televisi swasta.

Fatwa diambil dalam bahtsul masail (forum diskusi para ulama) yang digelar bersamaan dengan Konferensi Wilayah ( Konferwil) NU Jatim di Ponpes Lirboyo, Kota Kediri.

Para ulama NU berpendapat tayangan Karma tergolong menayangkan arrof atau kahin (peramal) serta mengandung unsur-unsur menyebar luaskan aib orang lain.

Selain itu Karma juga memublikasikan praktek keharaman serta dapat merusak akidah orang lain.

Baca Juga :  Gugatan PHPU Pilpres 2024, Mahfud MD Optimis Hakim MK Jatuhkan Putusan Monumental, Asal Berani

Sementara hukum yang menonton dan mempercayainya tayangan Karma adalah haram.

Kecuali jika tayangan itu sebagai bahan kajian atau dlorbil amtsal (memberi contoh) untuk memberikan nasehat atau untuk membedakan antara yang haq dan bathil selama tidak sampai mempercayai ramalannya.

Sementara hukum bagi yang mengajukan diri sebagai peserta dalam acara tersebut sama dengan endatangi kahin atau peramal sehingga hukumnya haram. Karena sama halnya dengan mendatangi kahin atau peramal.

Keputusan haram tayangan Karma hasil pembahasan Bahsul Masail Waqi’iyyah dalam rangka Konferwil PWNU Jawa Timur 2018 di Pondok Pesantren Lirboyo – Kediri yang telah berakhir 29 Juli 2018 malam.

Bahsul Masail dihadiri sejumlah tokoh ulama NU di antaranya : KH Yasin Asmuni, KH Mahrus Maryani, KH MB Firjoun Barlaman, KH. Murtadho Ghoni.

Baca Juga :  Banjir dan Tanah Longsor di Bandung Barat, 9 Orang Hilang dan 300-an Warga Ngungsi

Sedangkan perumusnya KH. Asyhar Shofyan, KH. Makmun Djazuli Mahfudz, KH Fauzi Hamzah, KH. Ali Maghfur Syadzili, KH. Syihabuddin Sholeh dengan moderator Ali Romzi dan notulen Ustad M Khotibul Umam.

Hingga kini belum ada tanggapan dari stasiun televisi maupun pihak-pihak terkait mengenai fatwa ini.

Dua host acara ini, Roy Kiyoshi dan Robby Purba justru bersemangat mempromosikan episode terbaru acara ini yang mulai tayang, Senin (29/7/2018).

Malah dalam sebuah postingan di akun instagram pribadinya, Robby Purba menuliskan kebanggaannya bisa ambil bagian di acara yang memuat wajahnya di promo programnya.
#Tribunnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com