JOGLOSEMARNEWS.COM Edukasi Pendidikan

Siswa Dari Keluarga Kurang Mampu Tak Penuhi Kuota, Disdik Bekasi Buka Pendaftaran Lagi

Ilustrasi PPDB
ย ย ย 
Ilustrasi PPDB

BEKASI โ€“ Dinas Pendidikan Kota Bekasi masih punya PR lagi terkait penerimaan siswa baru tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pasalnya, sampai sekarang masih ada 1.800 bangku yang kosong setelah proses daftar ulang Penerimaan Peserta Didik Baru disingkat PPDB secara online.

Untuk mengisinya, instansi ini membuka PPDB tahap kedua mulai 10 Juli 2018 sampai 12 Juli 2018.

Sekretaris Dinas Pendidikan, Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan, penyebab bangku kosong ada dua faktor. Pertama peminat jalur afirmasi atau siswa kurang mampu tidak sampai mencukupi kuota yang disediakan sebanyak 25 persen. “Kedua karena siswa yang sudah diterima, tidak mendaftar ulang,” kata Inay, Senin, 9 Juli 2018.

Inay menduga bahwa jalur afirmasi kurang diminati karena masyarakat memilih jalur zonasi, dimana kuota yang disediakan cukup banyak, yaitu mencapai 40 persen.

Syarat utama jalur zonasi pun cukup mudah, hanya menggunakan dokumen kependudukan. “Jika rumahnya lebih dekat dengan sekolah, maka peluang diterima cukup besar,” kata dia.

Baca Juga :  Siswa Siswi Kelas 4 SDIT Nur Hidayah Surakarta Ikuti Halal Bi Halal dan Sungkeman

Berbeda dengan jalur afirmasi, kata dia, calon peserta harus melengkapi dokumen yang menyatakan bahwa dari keluarga tidak mampu. Dokumen itu harus melalui verifikasi di dinas sosial. Meski demikian, untuk mengisi kekosongan ribuan bangku tersebut, pihaknya kembali membuka pendaftaran tahap kedua. “Tapi, khusus untuk jalur zonasi,” kata Inay.

Menurut dia, pendaftaran tahap kedua dibuka selama tiga hari mulai besok hingga Kamis. Ia mengatakan, peserta yang sebelumnya ‘tertendang’ bisa mendaftar lagi melalui online dengan akun maupun pasword yang sama.

“Jika yang mendaftar melebihi kuota, maka diambil poin paling tinggi,” kata Inay.

Inay menambahkan, pendaftaran tahap kedua akan diumumkan pada 13 Juli mendatang. Jika tetap masih ada bangku kosong, maka, ujar Inay, bangku tersebut akan dibiarkan. Sebab, jika diisi dikhawatirkan banyak siswa titipan. “Kami menghindari itu, karena penerimaan secara online melalui berbagai jalur sudah fair dan adil,” kata dia.

Baca Juga :  DKV ISI Surakarta Gelar Rakor Bahas Sebaran Mata Kuliah Tahun Ajaran 2024/2025

Kepala Dinas Pendidikan, Kota Bekasi mengatakan, secara umum proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) online tahap pertama berjalan lancar.

Tak ada masalah serius yang terjadi seperti tahun-tahaun sebelumnya, misalnya masalah nomor induk kependudukan yang tak bisa diinput. “Yang kurang faham teknologi juga terlayani dengan baik,” kata Ali.

PPDB di Kota Bekasi dibuka sejak 3 Juli lalu. Ada 14.934 kursi yang disediakan untuk 49 sekolah yang tersebar di 12 kecamatan. Penerimaan melalui lima jalur, diantaranya afirmasi 25 persen, zonasi 40 persen, umum dalam kota 24 persen, umum luar kota 5 persen, prestasi 1 persen, dan maslahat guru 5 persen.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com