JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Tak Ada Duit, Parpol Kesulitan Cari Caleg

   
Ilustrasi/Tribunnews

MAGELANG – Benarlah ungkapan demokrasi otu mahal harganya. Buktinya, lantaran dana minim, Partai Politik (Parpol) pada kesulitan mencari bakal calob legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu tahun 2019.

Pasalnya, Parpol di daerah tak memiliki dana cukup, sementara biaya pencalonan yang dinilai masih terlalu tinggi. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) misalnya.

Di Provinsi Jawa Tengah sendiri, PKPI hanya akan mengajukan caleg di sebanyak 10 persen dari 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.
Sementara di Kabupaten Magelang, PKPI hanya akan mengajukan tiga orang bakal calon legislatif saja.

“Dari 35 Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) yang ada di Jawa Tengah, yang mendaftar untuk Pemilihan Legislatif mungkin hanya 10 persennya saja. Di Kabupaten Magelang, kami hanya mengajukan tiga bacaleg,” ujar Koordinator DPK PKPI Provinsi Jawa Tengah, sekaligus Ketua DPK PKPI Kabupaten Magelang, Subagyo, Senin (16/7/2018).

Penyebabnya berbagai macam, mulai dari dana partai politik untuk pencalonan yang nihil, tidak ada calon yang berminat, bahkan sampai sengketa internal yang masih terjadi.

Baca Juga :  Jika Tuduhan Pencatutan Nama Dosen Malaysia Terbukti, Pakar: Gelar Guru Besar Dekan FEB Unas Mestinya Dicopot

Penyebab utama adalah tidak ada dana yang dimiliki oleh Parpol di daerah.

“Sulitnya mencari Caleg ini karena tidak ada sama sekali dana dari pusat ke daerah untuk menutupi biaya pencalonan ini. Karena untuk mencalonkan ini juga perlu biaya yang tak sedikit, akibatnya banyak yang enggan,” kata Subagyo.

Padahal dikatakannya, untuk mengajukan bacaleg, biaya yang diperlukan tidaklah sedikit.
Mulai dari pemenuhan syarat, sampai verifikasi faktual, semua memerlukan dana.
Akibatnya, Parpol hanya mengikuti Pemilu 2019 sebagai formalitas saja.

“Kita mengikuti ini ya cuma sebagai formalitas saja. Dana tidak ada, semua uang pribadi semua. Ini mungkin jadi terakhir kali PKPI di Kabupaten Magelang mengikuti Pemilu,” ujar Subagyo.

PKPI Kabupaten Magelang sendiri hanya mengajukan sebanyak tiga orang Bacaleg untuk Dapil 1 dan Dapil 3 Magelang.
Di daerah lain kemungkinan yang akan mengajukan adalah Rembang, Banyumas, Kota Semarang, dan Sragen.

Baca Juga :  Selain Megawati, Ternyata MK Juga Terima Amicus Curiae BEM Fakultas Hukum dari 4 PTN di Indonesia

Komisioner KPU Kabupaten Magelang, Dwi Endys Mindarwoko, melihat jika banyak parpol yang mengalami kesulitan dalam mencari Calon Legislatif.

Selain persyaratan yang semakin ketat, juga faktor lain yang menyebabkan parpol hanya mengajukan jumlah caleg yang sedikit.

“Fenomena yang saya lihat sekarang ini adalah Parpol mencari caleg agak susah. Kesusahan mulai dari persyaratan, semisal syarat calon itu tidak boleh dari ASN perangkat daerah sampai kepala desa harus mengundurkan diri, Peluangnya ya dari kalangan swasta,” ujar Endys.

Endys mengatakan, selain persyaratan di atas, juga terdapat persyaratan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen yang harus dipenuhi oleh Partai Politik.

Jika syarat tersebut tak terpenuhi, maka Parpol akan dicoret dari daerah pemilihan calon tersebut diajukan.

“Kalau calonnya ada dua boleh laki dan perempuan. kalau satu partai tidak memenuhi 30 persen, di dapil itu bisa dicoret,” katanya. #Tribunnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com