JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Tak Cukup Kopral, Polisi Gadungan Ini Catut Pangkat Brigjen, Wouw…

ย ย ย 
Ilustrasi/Tempo.co

JAKARTA โ€“ ย Ada ungkapan, tindak kejahatan korupsi kalau nilainya tanggung atau nilainya tidak maksimal, jatuhnya malah rugi. Bukan soal korupsi, tapi rupanya ungkapan itu mirip dengan yang dilakukan polisi gadungan yang satu ini.

Tak cukup hanya mencatut pangkat Kopral, ia bahkan mencatut pangkatย  Brigadir Jenderal (Brigjen) untuk melakukan aksi bejatnya. ย Kejaddiannya di Jalan Layang Non-tol (JLNT) Casablanca Jakarta Selatan.

Kejadian polisi gadungann itu bukan yang pertama kali terjadi di wilayah itu. Polisi dagungan itu diperankan oleh Joseph Anugerah. Dia menggunakan pangkat brigadir, lalu merazia pengguna jalan untuk mengumpulkan pungutan liar.

Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Indra Jafar menyesalkan profesi polisi yang kerap dimanfaatkan untuk mendapatkan keuntungan tersebut.

Baca Juga :  Pemindahan ASN ke IKN Dimulai September 2024, Yang Sudah Menikah Boleh Bawa Keluarganya

“Dan kejadiannya bukan cuma sekali di Jakarta Selatan, bahkan ada yang sampai pangkatnya bintang satu (Brigadir Jenderal),” kata Indra di Polres Jakarta Selatan, Selasa (17/7/2018).

Indra mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap polisi gadungan. Jika ragu, kata dia, warga bisa menanyakan identitas langsung kepada polisi yang bertugas atau melaporkannya ke kantor polisi.

“Kalau curiga silakan laporkan,” ujar Indra.

Menurut Indra, banyak motif polisi gadungan untuk mengelabui masyarakat demi mencari keuntungan. Joseph, misalnya, menggunakan atribut polisi untuk melakukan pungutan liar terhadap kendaraan di jalan.

Sedangkan untuk polisi gadungan yang berpangkat brigadir jenderal saat itu, Indra menambahkan, ingin mengintervensi penyelidikan polisi. Pemeran alias tersangka saat itu adalah Asep Sutarja, 50 tahun.

Baca Juga :  Luhut Diminta Presiden Jokowi Koordinasikan Investasi Apple di IKN

Asep disebutkan membeli seragam Pakaian Dinas Lapangan (PDL) dan Pakaian Dinas Harian (PDH) di satu toko di Cianjur, Jawa Barat. Sedangkan atribut polisi, ia beli di Bandung. “Yang kami tangkap polisi gadungan berpangkat bintang satu itu adalah dokter. Kok bisa ya?,โ€ ujar Indra.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan atribut polisi bebas dijual untuk umum. Menurut Argo, tak ada kebijakan kepolisian yang melarang masyarakat membeli atribut tersebut demi mencegah kasus polisi gadungan.

“Tidak ada aturan melarang orang membeli atribut polisi. Kan polisi juga sudah sipil,” kata Argo saat ditemui Tempo di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 16 Juli 2018.ย 

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com