JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Terlalu Percaya Kenalan Baru di Medsos, Perempuan Ini Dicekoki Miras, Lalu HP dan Motor Diembat

ย ย ย 
Ilustrasi/Tribunnews

TEGAL – Anjuran untuk tidak mudah percaya pada kenalan baru lewat Media Sosial (Medsos) rupanya ada benarnya juga. Buktinya, perempuan ini menjadi korban dan mengalami nasib apes.

Korban bernama Septi (22), warga Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Perempuan yang masih berstatus mahasiswi ini kehilangan sepeda motor Beat warna hitam yang dibawa laki- laki kenalan baru.
Septi juga kehilangan satu ponsel dan uang tunai Rp 900 ribu.

Kejadian itu dialaminya pada Minggu (29/7/2018).

Dia diajak seorang laki-laki yang baru dikenalnya menginap di sebuah guest house atau penginapan di Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.

Baca Juga :  Dampak Banjir Kudus, 141 Warga Masih Tinggal di Posko Pengungsian Sepekan Ini

Kasat Reskrim Polres Tegal Kota, AKP Agustinus David, menceritakan korban datang ke penginapan bersama seorang pria yang mengaku bernama Ari (26).

“Kamar dikunci kemudian korban diajak minum-minuman keras whiskey yang dioplos dengan minuman ringan,” kata AKP Agustinus.

Setelah minum dini hari itu, korban yang mabuk langsung tertidur. Ketika bangun sore hari, dia melihat ponsel miliknya yang ditaruh di atas meja sudah raib.

Tasnya juga berada dalam kondisi acak- acakan. Ketika keluar, sepeda motornya pun sudah tidak ada lagi di tempat parkir.

“Mengetahui hal itu, korban bertanya kepada penjaga guest house. Penjaga itu mengatakan bahwa sepeda motor milik korban dibawa teman laki-laki yang tidak lain merupakan pelaku tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkot Semarang Ancam Pengembang yang Tak Lakukan Kajian Teknis Tata Ruang dan Bangunan Hingga Picu Banjir

Korban pun melapor ke Polres Tegal Kota.

Anggota Resmob Satreskrim Polres Tegal Kota segera bergerak mencari pelaku.

Baru pada Kamis (2/8/2018) malam pukul 23.00 WIB, petugas menangkap pelaku di rumahnya di Kelurahan Kalinyamat Kulon, Kecamatan Margadana, Kota Tegal.

Pelaku diketahui bernama Kuntoro alias Dika alias Ari.

Polisi juga menyita barang bukti satu ponsel dan motor Satria FU hitam yang digunakan pelaku melancarkan aksinya.

Petugas masih melakukan pemeriksaan guna pengembangan kasus itu.

“Dimungkinkan pelaku melakukan aksi kejahatan di tempat lain, jadi masih kami kembangkan,” terang AKP Agustinus. #Tribunnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com