JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kepergok Curi 2 Dus Snack, Geng 5 Pelajar SMP di Sragen Dikeler Polisi. Saat Diinterogasi, Malah Terbongkar Kedok Aksi Lainnya.. 

Geng 5 pelajar yang hobi mencuri saat diamankan di Mapolsek Sragen Kota. Foto/Wardoyo
   
Geng 5 pelajar yang hobi mencuri saat diamankan di Mapolsek Sragen Kota. Foto/Wardoyo

SRAGEN – Kelakuan lima pelajar SMP di Sragen ini memang menjengkelkan. Betapa tidak, mereka nekat mencuri dagangan makanan ringan milik penjual makanan yang tengah tertidur.

Walhasil, kelima bocah itu langsung dikeler ke Mapolsek Sragen Kota untuk dimintai pertanggungjawaban. Celakanya, saat diinterogasi lima sekawan itu justru mengakui mereka juga pernah mencuri burung pleci milik warga.

Aksi bengal lima bocah itu terungkap ketika dipergoki warga mencuri 2 dus makanan kecil dagangan milik Jarod, warga Kampung Cantel Wetan, Kelurahan Sragen Tengah, Sragen, Kamis (27/9/2018).

Mereka nekat mencuri dagangan yang ditaruh di atas sepeda motor viar di dalam warung milik korban. Beruntung aksi nekat lima remaja ini dipergoki oleh tetangga korban.

Saat itu Jarod tengah tertidur. Ia kemudian dibangunkan oleh para tetangganya, untuk di beritahu bahwa makanan kecil bermerk Richesee Sipp dan Es Campur masing masing satu dus telah diambil oleh anak anak berinisial AR (15) warga Karangmalang, YF (13) warga Keluraha Karangtengah, YAP (13) warga Kelurahan Sragen Wetan, DV (13) warga Keluraha Karangtengah dan YDG (13) warga Kelurahan Siane Sargen Kota.

Baca Juga :  Bioskop legendaris Garuda Theatre Sragen: Kenangan Manis Masa Lalu

Gerah aksi pencurian kelima anak tersebut, Jarod kemudian melaporkan kejadian ini kepada polisi untuk di usut. “Setelah kita terima laporan dari pihak korban. Kemudian kita usut, kelima anak tersebut memang mengakui telah mengambil barang milik Jarod berupa makanan ringan. Dan saat kita kembangkan, ternyata kelima bocah yang masing masing masih berusia dini, berstatus pelajar SMP ini, juga mengakui telah  mencuri di lokasi lain yakni seekor burung pleci,“ ujar Kapolsek Sragen,  Iptu Mashadi dalam ketrangannya mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman Jumat (28/9/2018).

Saat diinterogasi  kelima bocah tersebut, bahwa juga mengaku telah mencuri seekor burung pleci seharga Rp 100.000 milik Widodo, warga Kampung Sumengko. Hal itu membawa polisi untuk memanggil korban Widodo ke Polsek.

Baca Juga :  Geger Mobil Baru Langsung Rusak Usai Isi Dexlite di Sragen, SPBU Jetak Minta Maaf dan Pastikan Bukan Abal-abal, Melainkan...

Kepada petugas, Widodo mengakui bahwa ia memang pernah kemalingan burung pleci miliknya, yang ditaruh di dalam kandang di teras rumah. Kejadian hilangnya burung pleci itu terjadi pada hari Selasa (25/09/2018) pukul 04.00 WIB.

Saat ini, kelima bocah tersebut tengah menjalani pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Sragen Kota. Selain memanggil pihak korban, polisi juga meminta keterangan para saksi di lokasi kejadian warung milik Jarod.

Atas kelakuan buruk mereka, kelima bocah inipun harus bertanggung jawab sebagaimana dimaksud melakukan pencurian ringan melanggar pasal 364 KUHP.

Namun demikian, pihak korban yang merasa iba akan status kelima bocah yang masih berstatus pelajar SMP ini. Di hadapan petugas, korban menyatakan tak akan menuntut mereka, dan akan menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com