JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Internasional

Miras Tewaskan 29 Orang, 47 Lainnya Kritis Menunggu Maut

ย ย ย 
Ilustrasi/tribunnews

MALAYSIA – Kasus tewas setelah menenggak minuman keras (Miras) yang satu ini mungkin cukup mengejutkan dari sisi jumlah. Karena 29 orang tewas, dan 47 orang lainnya dalam keadaan kritis.

Peristiwa itu terjadi di Malaysia, Sabtu (22/9/2018). Sembilan dari korban tewas merupakan warga negara Malaysia, sementara sisanya berasal dari Myanmar, Nepal, dan Banglades.

Polisi sedang menyelidiki kasus ini sebagai tindak pembunuhan yang bakal membawa hukuman penjara bagi pelakunya hingga 10 tahun, denda, atau keduanya.

Miras yang dioplos memang sangat populer di kalangan pekerja migran yang miskin di Malaysia, yang merupakan negara dengan pajak alkohol tinggi.

Polisi meyakini, para korban telah meminum dua merek wiski dan satu merek bir yang dibeli dari berbagai toko.

Media lokal menyebutkan, tiga merek yang dimaksud adalah Mandalay Whiskey, King Fisher Beer, dan Grand Royal Whiskey.

Pihak berwenang Malaysia telah menggerebek ratusan toko di Kuala Lumpur dan Negara Bagian Selangor di sekitarnya.

Petugas juga menyita stok alkohol dalam jumlah besar. Sejauh ini, ada sembilan orang yang ditangkap terkait fenomena miras oplosan perenggut nyawa.

Otoritas kesehatan Malaysia telah mendesak warga dengan gejala keracunan metanol seperti sakit perut, mual, muntah, sakit kepala dan penglihatan berkurang setelah mengkonsumsi minuman beralkohol, untuk mencari perawatan medis segera. #tribunnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com