JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

4 Tahun Jadi Buronan, Satu Komplotan Maling Truk di Sragen Dilumpuhkan di Demak 

Tersangka dan BB truk
   
Tersangka dan BB truk

 

SRAGEN- Polres Sragen berhasil menangkap satu tersangka anggota komplotan pencurian truk asal Demak yang sempat menggondol truk milik warga Mlale, Jenar. Tersangka bernama Jumarno alias Nobol (23) itu dilumpuhkan dalam sebuah penggerebekan di rumahnya di Demak.

Pemuda asal Dukuh Delik, Jragung, Karangawen, Demak itu dibekuk setelah empat tahun lebih menjadi buronan. Ia menjadi tersangka terakhir yang diburu setelah tiga temannya terlebih dahulu diringkus.

Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman mengungkapkan Nobol diringkus dalam sebuah operasi Jaran Candi 2018. Tersangka ditangkap karena terlibat pencurian truk AD 1341 MD milik Rahmanto (47) pengusaha asal Mlale RT 4/2, Jenar, Sragen pada 11 Juni 2014 silam.

Baca Juga :  Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa Pilang Masaran Sragen Tolak Pembangunan Tower, Warga: Ini Masalah Kesehatan Kami

Saat itu, tersangka bersama 3 temannya mencuri truk milik korban yang diparkir di teras rumah Kaslan sekira pukul 21.50 WIB. Dari hasil penyelidikan, pelakunya terlacak komplotan Demak yang digawangi empat tersangka.

“Tiga tersangka sudah ditangkap dan menjalani proses hukum. Tapi satu tersangka atas nama Jumanto alias Nobol berhasil kabur dan kemudian ditetapkan sebagai DPO. Dan kemarin tim Resmob mendapat informasi, tersangka terlihat di rumahnya di Demak. Dari informasi itu, tim langsung melacak ke sana dan berhasil mengamankan tersangka,” papar Kapolres Sabtu (13/10/2018).

Baca Juga :  Terbaik, Bank Djoko Tingkir Sragen Tetap Konsisten Kembali Meraih Penghargaan TOP BUMD Tahun 2024 Golden Trophy

Kapolres menguraikan tersangka mengakui selama ini bersembunyi di rumah saudaranya bernama ROM yang beralamat di Dukuh Jeragong, Kecamatan Karangawen, Demak.

Dari interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian truk bersama tiga rekannya di Jenar 2014 silam.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Kapolres. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com