JAKARTA- Musisi Ahmad Dhani resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik oleh penyidik Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kamis (18/10/2018). Ucapan Dhani dalam videonya yang menyebut orang penghadangnya dengan kata idiot menjadi penyebabnya.
Musisi suami Mulan Jameela yang belakangan getol terjun ke politik itu resmi menjadi tersangka setelah polisi memeriksa bukti dan saksi. Ujaran Ahmad Dhani yang berujung pelaporan pencemaran nama baik ini sempat dilontarkannya dalam video di Facebook.
Halaman selanjutnya »
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com