JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Gubernur Jambi Zumi Zola Akui Terima Mobil Alphard Meski Tak Tahu Siapa Pemberinya

korupsi
ilustrasi
ย ย ย 
ilustrasi

JAKARTA โ€“ Penanganan kasus dugaan korupsi Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola terus bergulir. Dalam pemeriksaan selanjutnya, Zumi Zola mengakui menerima sejumlah uang dan barang, di antaranya satu unit mobil Toyota Alphard sebagai barang gratifikasi. Namun dia mengatakan tidak tahu siapa yang memberikan mobil itu.

โ€œSaya tidak terima itu secara langsung dan tidak pernah bertanya itu dari mana, misalkan mobil Alphard yang sedang kita bicarakan,โ€ kata Zumi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (8/10/2018).

Zumi mengatakan menerima uang dan mobil itu dari orang kepercayaannya yaitu, Apif Firmansyah dan Asrul Pandapotan Sihotang. Namun dia mengaku tidak pernah menanyakan dari mana asal-usul uang dan barang itu.

Baca Juga :  Jelang Pengumuman Sengketa Pilpres Cak Imin Unggah Foto Bareng Sufi Dasco Gerindra, Sinyal Gabung Prabowo?

โ€œMisalkan mobil Alphard itu saya akui terima dan sudah saya kembalikan ke KPK,โ€ kata dia.

Dalam surat dakwaan jaksa KPK, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini disebut menerima mobil Alphard dari seorang pengusaha bernama Joe Fandy Yoesman alias Asiang. Asiang memberikan mobil itu melalui Asrul dan Amidy di Jakarta, Agustus 2017.

Namun, Asiang yang dihadirkan dalam persidangan hari ini, membantah telah memberikan mobil itu kepada Zumi. Menurut dia, mobil itu sewaan dari temannya yang dia pinjamkan ke Zumi Zola.

Baca Juga :  Hingga 3 Hari Jelang Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Amicus Curiae Masih Berdatangan

โ€œSaya enggak pernah berikan, saya pinjamkan mobil itu dari teman yang mempunyai usaha rental mobil di Bandung.โ€

Jaksa KPK mendakwa Zumi menerima gratifikasi senilai Rp 40,44 miliar dan US$177.300 dari para rekanan sehubungan dengan sejumlah proyek di Jambi. Zumi diduga menerima uang itu dari orang kepercayaannya, Apif Firmansyah, Asrul dan Plt Kepala Dinas PUPR Jambi, Arfan.

Jaksa juga mendakwa Zumi Zola melakukan atau ikut serta memberikan janji kepada Anggota DPRD Jambi untuk memuluskan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jambi tahun 2017 dan 2018.

www.tempo.co

 

 

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com