JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kejari Sragen Telisik Dugaan Penyimpangan DD dan BKK DPRD di Gondang. Ada Gondang Bersalawat Rp 100 Juta, Benarkah SPj Fiktif? 

Muh Sumartono. Foto/Wardoyo
   
Muh Sumartono. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen tengah menelisik dugaan penyimpangan dana desa dan bantuan keuangan khusus (BKK) aspirasi DPRD di Kecamatan Gondang tahun 2017. Indikasi yang diadukan ke Kejari, ada beberapa kegiatan yang tidak terealisasi namun diduga telah dibuat surat pertanggungjawaban (SPj).

Sementara dana yang harusnya kembali ke kas daerah, dilaporkan masih berada di kas desa. Data yang dihimpun, sejumlah kegiatan yang tidak terealisasi namun sudah ada SPj itu berkisar antara Rp 10 juta hingga Rp 100 juta.

“Iya benar, memang ada aduan ke Kejari soal indikasi dana BKK DPRD dan dana desa di Gondang. Ini masih didalami,” papar Kajari Sragen, Muh Sumartono, via telepon dua hari lalu.

Data yang dihimpun dari berbagai sumber, dugaan adanya manipulasi SPj kegiatan itu dilaporkan terjadi di Desa Gondang. Di antaranya kegiatan pembuatan bank sampah di Gondang Baru, pembuatan tempat pembuangan sampah di Gondang dan event Gondang Bersalawat Rp 100 juta.

Dari ketiga kegiatan itu, anggarannya lebih dari Rp 100 juta. Meski tak bisa  terealisasi akibat terganjal Perbup, namun secara administrasi pertanggungjawaban, beberapa program tersebut dilaporkan sudah selesai dilaksanakan. Sehingga terindikasi pihak desa membuat laporan fiktif dengan memanipulasi data seolah-olah program telah dilaksanakan.

Baca Juga :  Bioskop legendaris Garuda Theatre Sragen: Kenangan Manis Masa Lalu

Informasi yang dihimpun, program yang tidak terealisasi di antaranya Kelompok Rumah Pangan Lestari (KRPL) dengan anggaran Rp 30 juta. Ada juga pengembangan benih ikan, pemberdayaan kelompok usaha bersama (KUB) lele.

“Laporan yang masuk ke kami, sejumlah pos pekerjaan itu dianggarkan dalam DD sejak tahun kemarin. Namun hingga saat ini belum terealisasi. Kami menduga ada laporan fiktif dari sejumlah kegiatan itu,” ujar Sri Wahono, Ketua Divisi Bidang Hukum dan HAM, Forum Masyarakat Sragen (Formas) kepada wartawan Selasa (23/10/2018).

Kasie Pidsus Kejari Sragen, Adi Nugraha juga tak menampik memang sudah mendengar adanya laporan dugaan penyimpangan di Desa Gondang tersebut. Menurutnya saat ini, aduan dan laporan itu masih dalam pendalaman dan penyelidikan.

“Karena penggunaan anggaran DD masuk skala prioritas dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi, kami siap tindaklanjuti,” katanya.

Baca Juga :  Ramadhan di Sragen: Patroli Gabungan Samapta Polres Sragen dan Polsek Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong

Terpisah, saat dikonfirmasi wartawan, Kades Gondang, Eka Hidayanto mengakui, beberapa kegiatan tersebut memang belum terealisasi. Kendalanya, sejauh ini memang belum ada ajuan dari Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tingkat desa berbagai program tersebut.

“Tapi kami pastikan dananya masih tersimpan utuk di rekening desa, dan setelah ada pengajuan dari TPK segera kami laksanakan,” tuturnya.

Sementara, salah satu tokoh agama Gondang Baru, Sofwan Badri mengakui memang sempat mendengar rencana akan diadakan event Gondang Bersalawat tahun 2017. Namun saat itu tidak dijelaskan kapan waktu pelaksanaannya dan hingga kini memang belum terlaksana.

“Dulu hanya dibilangi Mbah suk mben ada pengajian menghadirkan Habib Syech. Tapi anggaran dan kapan tanggal pastinya belum tahu. Mungkin jadwalnya Habib penuh. Terakhir saya dengar mau nerobos lewat Kades Bedoro yang muridnya Habib Syech dan ditawarkan bagaimana kalau diadakan akhir tahun ini. Dari desa sampai sekarang juga belum ada pemberitahuan soal itu,” ujarnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com