SOLO- Rutan Kelas IA Surakarta menerima penyerahan diri seorang napi dari Lapas Palu, korban gempa Palu beberapa waktu lalu. Sunarman, narapidana Lapas Kelas IIA Palu, menyerahkan diri ke Rutan Kelas IA Surakarta (Rutan Solo) pada Selasa (16/10/2018).
Sunarman sempat kabur dengan alasan menyelamatkan diri dari gempa bumi pada Jumat (28/9/2018) saat itu. Menurut Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Solo, Andi Rahmanto, napi atas nama Sunarman menyerahkan diri ke Rutan Solo untuk menjalani sisa pidananya.
Dikatakan Andi, Sunarman bekerja sebagai pelayan rumah makan di Palu sebelum akhirnya dijebloskan ke penjara karena mengkonsumsi narkoba. Terlepas dari hal itu, pihak rutan juga telah berkoordinasi dengan pihak Lapas Palu terkait identitas Sunarman.
“Lapas Palu sudah membenarkan bahwa Sunarman merupakan narapidana kasus narkoba yang kabur saat gempa terjadi. Jadi kami menerimanya di sini, dia adalah narapidana kasus narkoba dengan pidana penjara 4 tahun namun telah menjalani hukuman selama 1 tahun 5 bulan,” tandasnya.
Andi menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Lapas Palu dan Kemenkumham terkait keputusan penahahan selanjutnya Sunarman yaitu akan dititipkan di Rutan Solo atau dikembalikan ke Lapas Palu. Triawati PP