JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

16 Nelayan Terjaring Razia Branjang. Pemkab Wonogiri Berikan Sanksi

Sarasehan Bupati Wonogiri bersama nelayan di Kecamatan Eromoko.
   
Sarasehan Bupati Wonogiri bersama nelayan di Kecamatan Eromoko.

WONOGIRI–Sedikitnya 16 warga asal Kecamatan Eromoko yang memasang jaring branjang atau jala tarik penangkap ikan di perairan Waduk Gajah Mungkur (WGM) terkena razia. Tim Polsek Eromoko telah menangkap warga Eromoko yang disinyalir menggunakan branjang tersebut.

Penangkapan ikan dengan alat tersebut ilegal karena mengurangi populasi ikan di waduk. Ikan-ikan kecil pun juga ikut tertangkap.

“Sebenarnya kami tidak melarang aktivitas warga dalam mencari ikan, namun gunakan alat yang sesuai dengan ketentuan sekaligus tidak merusak ekosistem perkembangan ikan. Nelayan yang memakai branjang tersebut kini sudah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” terang Kapolsek Eromoko, Aiptu Anom Prabowo, saat saresehan nelayan Eromoko bersama Bupati Wonogiri di pendopo kecamatan setempat, Kamis (29/11/2018).

Baca Juga :  Cara Membedakan Jalan Nasional Provinsi dan Kabupaten, Cukup Lihat Warnanya Saja

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo mengatakan Wonogiri punya potensi waduk yang tidak dimiliki oleh daerah lain. Namun, fenomena adanya penangkapan warga yang mencari ikan dengan menggunakan branjang menimbulkan keprihatinan tersendiri.

“Kami selaku Pemerintah telah menjalankan tugas kami, di antaranya penebaran benih, bantuan alat tangkap ke nelayan, memberi perahu gratis, pelatihan-pelatihan, serta pengawasan. Kini tugas masyarakat yang menanfaatkan waduk dan yang berprofesi nelayan adalah bersama-sama menjaga semua yang dipunyai ini,” kata Bupati.

Tindakan keenambelas warga ini selain merugikan ekosistem, imbuh Bupati, juga dinilai mementingkan diri sendiri. Dampak ulah mereka, ratusan nelayan lain terkena imbasnya.

Baca Juga :  Qadha Puasa Ramadhan Bisa Dimulai dari Tanggal ini, Catat Supaya Tidak Lupa

“Yang diuntungkan 16 orang, tapi yang dirugikan nelayan banyak, masak kita diam saja? Tindakan nelayan seperti ini tidak dibenarkan, harus diproses secara hukum dan diblacklist tidak mendapat bantuan dari dinas terkait,” tandas dia.

Di tahun depan, Pemkab Wonogiri merencanakan memberikan bantuan sarana prasarana penangkapan ikan ramah lingkungan, perahu tempel, jaring, dan perangkat penangkapan ikan lainnya kepada kelompok-kelompok nelayan yang ada di Wonogiri. Sementara saresehan ini digelar untuk membangun kesadaran nelayan.

“Waduk bisa eksis kalau populasi ikan terjaga dan seimbang, dengan begini nelayan bisa mendapat hasil yang memadai,” pungkas Bupati. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com