JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Hati-hati, 2 Tahun Tak Diperpanjang, STNK Diblokir

ย ย ย 
ilustrasi/tribunnews

SEMARANG โ€“ Seringkali, saking asyiknya beraktivitas orang jadi lupa kewajiban membayar pajak,salah satunya adalah pajak kendaraan bermotor. Denda yang diterapkan nyatanya belum membuat orang taat pajak.

Karena itu, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Jateng, Ihwan Sudrajat menegaskan, saat ini STNK yang tidak disahkan selama dua tahun berturut-turut akan diblokir.

Hal itu ia sampaikan saat ditemui di sela-sela kegiatan Gebyar Hadiah Samsat di Car Free Day Jalan Pahlawan Semarang, Minggu (25/11/2018).

Ia menjelaskan, upaya persuasif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor telah dilakuan.

“Dengan memberi reward bagi mereka yang tertib rutin membayar pajak dengan kesempatan meraih undian ini kan juga upaya, namun selain itu kami juga ada upaya penegakan hukum,” terang Ihwan.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

Ia menyebut telah ada kesepakatan untuk menerapkan peraturan kapolri yang terkait dengan pengesahan STNK.

“Artinya STNK yang belum bayar pajak berarti tidak sah bisa ditindak Polri. Kalau setelah masa berlaku STNK dia tidak bayar pajak dua tahun berturut-turut dia kita blokir,” tegasnya.

Yang dimaksud dengan pemblokiran STNK adalah penghapusan data registrasi kendaraan. Motor atau mobil yang tidak disahkan atau tidak dibayar pajaknya selama dua tahun akan dianggap sebagai kendaraan ‘bodong’.

“Ya kendaraannya dianggap bodong, kalau mau dihidupkan harus regiden lagi registrasi lagi biayanya tambah mahal kan? makanya kami imbau jangan sampai hal itu terjadi lebih baik dari sekarang rutin bayar pajak,” bebernya.

Baca Juga :  Supra 125 Digasak Megapro Patah Jadi 2, Pengendara Tewas di Lokasi

Ia menyatakan telah bekerjasama dengan Polri untuk melakukan penindakan. Menurutnya sudah saatnya aparat saat ini lebih tegas karena sebenarnya aturan tersebut sudah ada sejak lama. Setelah pemblokiran STNK berjalan kedepan juga akan ada penindakan penyitaan kendaraan yang dianggak ilegal tersebut.

“Kalau ndak begini akan berat buat kita karena persoalan pembangunan makin besar memerlukan intervensi pemerintah, memerlukan anggaran yang besar sehingga kita perlu melakukan penerapan regulasi secara tegas,” pungkasnya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com