JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Tim BPK RI Terjun Audit ke Sragen. Disebut Terkait Perhitungan Kerugian Kasus Korupsi Desa Ratusan Juta 

Tim BPK RI saat melakukan pemeriksaan di ruangan Kejari Sragen didampingi Kasie Pidsus Adi Nugraha, Jumat (9/11/2018). Foto/Wardoyo
Tim BPK RI saat melakukan pemeriksaan di ruangan Kejari Sragen didampingi Kasie Pidsus Adi Nugraha, Jumat (9/11/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN- Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dilaporkan terjun ke Sragen, Jumat (9/11/2018). Tim yang bermaterikan dua auditor tersebut terjun mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen untuk melakukan audit kerugian negara.

Pantauan JOGLOSEMARNEWS.COM , tim auditor BPK RI itu datang sekitar pukul 09.00 WIB. Tim terlihat melakukan pemeriksaan dengan diterima oleh Kasie Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sragen, Adi Nugraha.

Baca Juga :  Berikut Daftar Perolehan Penghargaan Sragen Award 2023, PT BPR Djoko Tingkir Juara I Lomba Inovasi Daerah

Pemeriksaan berlangsung secara tertutup di salah satu ruang Kejari. Kajari Sragen, Muh Sumartono membenarkan adanya kedatangan Tim BPK RI ke Kejari tersebut.

“Iya benar. Ada tim dari BPK RI pusat yang datang hari ini. Mereka melakukan pemeriksaan untuk perhitungan kerugian negara,” paparnya Jumat (9/11/2018) siang.

Kehadiran Tim BPR RI itu, lanjutnya, terkait kepentingan perhitungan kerugian negara kasus dugaan korupsi Dana Desa di Desa Doyong, Kecamatan Miri.

Baca Juga :  Sragen Award 2023 : MAN 2 Sragen Runner Up dalam Lomba Video Sejarah Kabupaten Sragen

Kajari menguraikan audit kerugian negara oleh BPK diperlukan untuk mengetahui jumlah pasti angka kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi pembangunan drainase dari DD di Doyong 2017.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com