JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

12 Kelurahan di Sragen Bakal Dapat Dana Kelurahan Rp 4 Miliar di 2019. Begini Pembagian Jatah Anggaran Per Kelurahan! 

Ilustrasi uang
   
Ilustrasi uang

SRAGEN- Sebanyak 12 kelurahan di Kabupaten Sragen bakal mendapat kucuran dana kelurahan dari pemerintah pusat. Hal itu disampaikan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati kemarin.

Ia menyatakan total anggaran dana kelurahan untuk Sragen mencapai Rp 4 miliar untuk 12 kelurahan yang ada di Sragen. Anggaran sejumlah itu akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

“Anggaran sejumlah itu sudah diplotkan dalam APBD Kabupaten Sragen 2019. Untuk diketahui, Pemerintah Pusat akan segera mengucurkan dana kelurahan sebesar Rp 3 triliun dari APBN ke seluruh kelurahan di Indonesia pada awal 2019,” paparnya kepada wartawan.

Baca Juga :  Dagang Ciu di Bulan Ramadhan, Warga Sambungmacan, Sragen Dirazia Polisi, 3 Botol Miras Disita

Kepastian dikucurkannya anggaran kelurahan bagi 8.212 kelurahan termasuk untuk 12 kelurahan di Sragen telah diterima pemkab. Ditanya soal pemanfaatan anggaran tersebut bupati yang akrab disapa Yuni itu memastikan, tetap digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

Pemanfaatan ini bukan tanpa alasan.  Bupati menyebut infrastruktur di kelurahan kini sudah tertinggal jauh dengan Desa. Mengingat semenjak digelontorkanya dana desa 2015 lalu desa memiliki anggaran yang tidak sedikit untuk perbaikan infrastruktur. Menurut bupati anggaran Rp 4 miliar itu juga belum memadai untuk perbaikan infrastruktur kelurahan.

Baca Juga :  Ramadhan di Sragen: Patroli Gabungan Samapta Polres Sragen dan Polsek Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong

“Kita dapat Rp 4 miliar. Kalau pemanfaatanya tetap untuk infrastruktur,” tandas Bupati.

Sementara itu Kepala Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah) Kabupaten Sragen Tugiyono menjelaskan, pembagian dana kelurahan itu tetap dibagi rata.

“Artinya Rp 4 miliar untuk 12 kelurahan sehingga masing masing menerima Rp 300 juta,” katanya.

Ia mengatakan mekanisme pembagian berdasarkan jumlah penduduk dan luas wilayah memang belum diterapkan, karena akan menimbulkan kecemburuan. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com