JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Awas, Jelang Natal Tahun Baru, Kapolres Sragen Instruksikan Sapu Bersih Pembuat dan Penjual Miras. Tertangkap Langsung Sidang PN! 

AKBP Yimmy Kurniawan. Foto/Wardoyo
   
AKBP Yimmy Kurniawan. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan menegaskan komitmennya untuk tak mentolerir peredaran miras di Bumi Sukowati. Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, ia langsung menggeber tim untuk menggencarkan operasi untuk memberantas pembuat dan penjual miras.

Bahkan, Kapolres peraih Adhi Makayasa atau predikat lulusan terbaik Akpol 2000 itu sudah berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sragen untuk penerapan tindak pidana bagi pelaku miras.

“Ini sudah berjalan, kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD). Sasaran utamanya salah satunya memerangi peredaran miras di Sragen. Kita akan tegas menerapkan sanksi karena Sragen sudah ada Perda Mirasnya,” papar AKBP Yimmy kepada Joglosemar, Jumat (14/12/2018).

Baca Juga :  Patroli Subuh Polres Sragen Berantas Balap Liar dan Ciptakan Keamanan Ramadan

Kapolres kelahiran Surabaya itu menguraikan KKYD digencarkan sebagai persiapan untuk menjaga kondusivitas wilayah menjelang Natal dan Tahun Baru. Terkait operasi miras, sasaran utama yang akan diproses adalah pembuat atau produsen serta pengedar atau penjualnya.

Terlebih bagi penjual atau produsen miras oplosan. Jika terbukti, maka nanti akan langsung diproses dengan sidang tipiring di PN Sragen. Sedangkan untuk konsumen atau penggunanya, juga akan diterapkan sanksi.

“Sanksi untuk pemakai mirasnya nanti mungkin pembinaan dulu. Tapi sasaran utama kami pembuat dan penjualnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Pegawai Kantor BPN Jadi Tersangka Kasus Korupsi Oleh Kejaksaan Negeri Sragen, Terkait Tanah OO di Desa Trombol, Mondokan Sragen Merugikan Negara Sebesar Rp 234.896.000

Dukungan sanksi tegas untuk pelaku miras, juga disupport dari berbagai kalangan. Dalam rakor lintas sektoral dua hari lalu di Polres, sejumlah tokoh agama, ulama, perwakilan Pemkab hingga pimpinan PN, mendukung langkahnya.

“Bahkan Ketua PN menyampaikan siap setiap hari menggelar sidang tipiring untuk miras,” tandasnya.

Kapolres menambahkan perang dan tindakan hukum itu digalakkan mengingat Sragen masuk wilayah dengan konsumsi miras  sangat tinggi.

“Imbasnya juga menaikkan angka kecelakaan. Sebab dari hasil anev kecelakaan, sebagian besar dipicu kondisi kesehatan pengemudi atau pengendaranya tidak memungkinkan. Salah satunya akibat pengaruh miras itu,” pungkasnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com