JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Banyak APK Caleg di Karanganyar Langgar Aturan dan Dipasang di Pohon, Bawaslu Gencarkan Penertiban 

Penertiban alat peraga kampanye oleh Bawaslu Karanganyar, Jumat (7/12/2018). Foto/Wardoyo
   
Penertiban alat peraga kampanye oleh Bawaslu Karanganyar, Jumat (7/12/2018). Foto/Wardoyo

KARANGAYAR- Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Karanganyar menertibkan pemasangan alat peraga kampanye (APK) serta bahan kampanye (BK)  yang dipasang di lokasi yang tidak sesuai. Penertiban APK calon anggota legislatif (caleg) ini dilakukan secara serentak di 17 kecamatan, Jumat (07/12/2018).

Kewenangan penertiban APK dan BK ini secara langsung telah diturunkan kepada pengawas tingkat kecamatan (Panwascam) yang berkoordinasi dengan Satpol PP di wilayahnya masing-masing.

Komisioner Bawaslu Karanganyar, Sri Handoko mengatakan, penertiban ini dilakukan setelah sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan parai politik, para caleg maupun tim  sukses masing-masing caleg.

Menurut Sri Handoko, penertiban ini dilakukan oleh masing-masing panwascam, PPK, aparat kepolisian serta satuan polisi pamong praja di masing-masing kecamatan. APK yag ditertibkan tersebut, adalah APK yang tidak sesuai dengan standar dan desain KPU, APK yang dipasang di pohon serta APK yang dipasang dengan tali.

APK dan BK yang ditertibkan ini meliputi spanduk, baliho, yang terpasang di seluruh kecamatan,” kata Sri Handoko, Jumat (07/12/2018).

Sri Handoko menuturkan penertiban APK dan BK ini, akan terus dilakukan karena di lapangan masih banyak calon anggota legislatif (caleg) yang tidak mengindahkan aturan dalam pemasangan APK dan penyebaran BK. Penertiban APK dilakukan untuk semua partai yang melakukan pelanggaran sesuai ketentuan Undang- Undang dan peraturan KPU.

”Pembersihan APK ini untuk yang melanggar aturan. Tempat-tempat yang dilarang untuk pemasangan APK sudah diberitahukan kepada masing-masing parpol. Termasuk pemasangan APK di  pohon, tempat ibadah, kemudian sekolah atau sarana pendidikan,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com