JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Catat, Ini Daftar Proyek Yang Telat dan Terancam Sanksi di Karanganyar! 

Ilustrasi pengerjaan proyek jalan. Foto/Dok JSNews
   
Ilustrasi pengerjaan proyek jalan. Foto/Dok JSNews

KARANGANYAR- Sejumlah rekanan proyek fisik di Karanganyar terancam dikenai sanksi. Pasalnya hingga mendekati deadline, masih ada beberapa yang belum menyelesaikan pekerjaannya.

Padahal tenggat waktu perhitungan anggaran dan pelaksanaan proyek sudah ditentukan maksimal tanggal 28 Desember 2018.

Kepala DPU PR Karanganyar, Edhy Sriyatno mengakui masih terdapat sejumlah proyek yang sampai saat ini, masih dalam proses penyelesaian. Di antaranya, proyek pembangunan saluran air dan trotoar di jalan Lawu, pembangunan kantor Baperlitbang, serta pembangunan jembatan Sami Rukun di Desa Plesungan Kecamatan Gondangrejo.

“Untuk pembangunan kantor Baperlitbang, berdasarkan kontrak kerja, hanya sampai pembangunan atap. Meski demikian, kami meminta agar rekanan mengajukan perpanjangan dengan manfaatkan waktu dengan konsekwensi denda. Meski demikian, kami berharap, seluruhnya bsa selesai, termasuk pembangunan saluran air dan trotoar di jalan lawu,” kata Edhy, Sabtu (22/12/2018).

Edhy menambahkan dari beberapa daftar itu, ia memperkirakan hanya ada satu pekerjaan yang tidak akan selesai. Yakni jembatan Sami Rukun yang berada di Desa Plesungan, kecamatan Gondangrejo.

“ Kemungkinan yang tidak selesai adalah jembatan Sami Rukun. Pembangunan jembatan ini sempat menghadapi kendala, yang mengakibatkan tertundanya proses pembangunan,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com