Beranda Umum Nasional Filmnya Meledak di Pasaran, Ahok Bakal Bebas 24 Januari  2019

Filmnya Meledak di Pasaran, Ahok Bakal Bebas 24 Januari  2019

Tempo.co

JAKARTA –  Menyusul filmnya yang meledak di  pasaran, tokoh yang menjadi inspirasi film, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diperkirakan bakal bebas dari bui tanggal 24 Januari 2019 mendatang.

Direktur Jenderal Pemasyaraktan Sri Puguh Budi Utami mengatakan jika dipotong remisi Natal akhir tahun ini, mantan Gubernur DKI Jakarta itu bakal bebas pada tanggal itu.

Ahok mendapat total remisi 3 bulan 15 hari,” kata Sri Puguh Budi Utami saat berkunjung ke kantor Tempo bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada Senin (10/12/2018).

Sebelumnya Ahok juga telah mendapat remisi umum. Ahok telah menjalani hukuman sejak 9 Mei 2017. Ia dinyatakan bersalah oleh majelis hakim karena terbukti melakukan penodaan agama dalam pidatonya di Kepulauan Seribu pada 2016. Hakim memvonis Ahok 2 tahun penjara.

Baca Juga :  Kemenaker Tengah Mengkaji Kewajiban Sritex Terhadap Karyawannya, Jika Sampai Terjadi PHK

Sebelumnya pengacara Ahok, I Wayan Sudirta mengatakan kondisi Ahok semakin bagus. Sudirta juga memperkirakan kliennya bakal bebas pada awal 2019.

Wayan Sudirta mengaku telah mengunjungi Ahok di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok sekitar sebulan lalu.

“Pak Ahok makin sehat, jiwanya makin matang. Menjadi semakin sabar dan emosinya sudah menurun, sudah bagus,” kata Sudirta, Senin (3/12/2018).

Ia menambahkan bahwa Ahok kini menjadi orang pemaaf. Selama dipenjarakan Ahok mendapat kemajuan dari sisi rohani, mental maupun kesehatan. “Dari segi tutur kata, banyak sekali kemajuannya,” ujar Sudirta.

Baca Juga :  Sufmi Dasco Bilang, Meski PRESIDEN, Prabowo Berhak Dukung Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng,  Hendrar Prihadi: Luar Biasa

www.tempo.co