JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Serangan Tawon Ndas Jadi Ancaman Serius, Polsek Sidoharjo dan Poldes Kembali Hancurkan Sarang Besar di Pandak 

Polsek Sidoharjo dan Poldes Masaran memusnahkan sarang tawon ndas di Pandak, Sidoharjo Rabu (19/12/2018) malam. Foto/Wardoyo
   
Polsek Sidoharjo dan Poldes Masaran memusnahkan sarang tawon ndas di Pandak, Sidoharjo Rabu (19/12/2018) malam. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Sejak insiden tewasnya warga Tenggak akibat sengatan tawon ndas, kini hewan penyengat itu menjelma menjadi ancaman serius bagi warga.

Keberadaan sarang tawon ndas di lingkungan juga dinilai memberi teror dan mengancam keselamatan warga. Berangkat dari insiden itu, aparat setempat terus menggencarkan pemberantasan sarang tawon ndas.

Seperti yang dilakukan Polsek Sidoharjo dalam beberapa hari terakhir. Rabu (19/12/2018) malam, tim Polsek yang dipimpin Ka Spk I Aiptu Yatmo bersama anggotanya, trabtib Kecamatan Sidoharjo serta Personil Polisi Desa (Poldes) dari Masaran kembali menghancurkan sarang tawon ndas di Desa Pandak, kecamatan setempat.

Baca Juga :  Dagang Ciu di Bulan Ramadhan, Warga Sambungmacan, Sragen Dirazia Polisi, 3 Botol Miras Disita

Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan mengungkapkan pemusnahan sarang tawon itu dilakukan bergotong rotong dengan warga. Sarang tawon yang dihancurkan berlokasi di rumpun bambu di Dukuh Ngelo RT 01, Desa Pandak, Kecamatan Sidoharjo.

Baca Juga :  Terbaik, Bank Djoko Tingkir Sragen Tetap Konsisten Kembali Meraih Penghargaan TOP BUMD Tahun 2024 Golden Trophy

“Teknik pemusnahan dan pembasmian dilakukan dengan cara dibakar,” paparnya.

Menurutnya, upaya pemusnahan sarang tawon ndas itu merupakan tindaklanjut laporan warga yang resah dengan keberadaan sarang tawon ndas itu. Warga resah dan takut lantaran serangan tawon ndas dikenal memiliki sengatan yang beracun serta mematikan. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com