JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Abu Bakar Baasyir Dibebaskan, Usulannya Muncul dari Sini

Abu Bakar Baasyir. Foto: tempo.co
   

JAKARTA – Pembebasan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir (ABB) menimbulkan beberapa pertanyaan dan kontroversi. Apalagi pembebasan itu dilakukan menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres).

Pembebasan tersebut memunculkan spekulasi hanya sebagai pencitraan. Namun, siapakah yang mengusulkan pembebasan ABB tersebut?

Calon wakil presiden nomor urut 01, Ma’ruf Amin mengungkapkan telah mengusulkan pembebasan narapidana terorisme Baasyir sejak 2018 lalu.

“Memang saya pernah mengusulkan. Cuma pada waktu itu, secara teknis masih akan ditempuh grasi,” demikian Ma’ruf Amin menyampaikannya melalui keterangan tertulis, Minggu (20/1/2019).

Saat itu, kata Ma’ruf, keluarga Baasyir menolak meminta grasi, sehingga sulit untuk dibebaskan.

Baca Juga :  Hingga 3 Hari Jelang Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Amicus Curiae Masih Berdatangan

“Kemudian sekarang sudah ditemukan lagi alasannya, yaitu demi kemanusiaan,” ujarnya.

Ma’ruf bersyukur dengan langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membebaskan Baasyir karena sudah tua.

“Memang saya bilang beliau sudah tua, sudah udzur. Kan seharusnya memang bisa dibebaskan,” jelasnya.

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi – Ma’ruf, Ace Hasan Syadzily menampik bahwa pembebasan Baasyir yang sudah tua dan sakit-sakitan merupakan bagian dari pencitraan politik.

Presiden mengedepankan aspek kemanusiaan dibandingkan dengan aspek politik.

“Semata-mata aspek kemanusiaan tanpa meninggalkan aspek hukumnya,” ujar Ace.

Politikus Golkar itu mengklaim Jokowi sudah berkonsultasi dengan sejumlah pimpinan lembaga dan kementerian. Konsultasi dilakukan dengan Kapolri, Menkumham, Menkopolhukam, dengan para pakar, terutama Yusril Ihza Mahendra, penasihat hokum Tim Kampanye Nasional Jokowi – Ma’ruf.

Baca Juga :  Pakar: Ekskalasi Konflik Iran-Israel Berpotensi Picu Inflasi

“Ini harus dipahami sebagai upaya mengedepankan kemanusiaan,” paparnya.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Ade Kusmanto mengatakan pihaknya belum menerima surat apapun dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengenai rencana pembebasan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir.

“Sampai saat ini belum ada (surat dari presiden),” ujar Ade Minggu(20/1/2019).

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com