Beranda Umum Nasional Begitu Jokowi Kabulkan Pejabat BPJS Terlibat Skandal Seks Mundur, Pemeriksaan Distop

Begitu Jokowi Kabulkan Pejabat BPJS Terlibat Skandal Seks Mundur, Pemeriksaan Distop

Tempo.co

JAKARTA –  Proses pemeriksaan terhadap mantan anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Syafri Adnan Baharuddin oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) akhirnya dihentikan.

Penghentian proses pemeriksaan tersebut dilakukan setelah pengunduran dirinya dikabulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Syafri dilaporkan atas dugaan kekerasan seksual terhadap eks tenaga kontrak yang bekerja sebagai sekretaris pribadi untuknya, Rizky Amelia.

“Sidang oleh tim panel dihentikan sejak surat pengunduran Syafri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabulkan,” kata kuasa hukum Amelia, Heribertus S Hartojo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2019).

Keterangan ini telah dibenarkan Ketua Tim Panel DJSN, Subiyanto. Dia menerangkan bahwa surat pengunduran diri Syafri diteken Presiden Jokowi pada 17 Januari lalu.

Sesuai aturan, Subiyanto menerangkan, pemeriksaan kasus akan berhenti bila terlapor sudah tidak memiliki jabatan yang melekat di institusi BPJS.

Baca Juga :  KPK Temukan Dugaan Mark Up di Proyek Whoosh! Tanah Negara Dijual, Harga Digelembungkan

“Sesuai norma hukum Pasal 15 ayat 1 huruf c Peraturan Pemerintah 88 Tahun 2003 memang begitu,” kata Subiyanto saat dihubungi, Kamis.

Subiyanto menjelaskan, surat diteken di tengah proses pemeriksaan. Saat itu, yang sudah diperiksa adalah Amelia, Syafri, dan beberapa anggota dewan pengawas sebagai saksi. Tim panel, Subiyanto menambahkan, lalu membuat kesimpulan atas pemeriksaan-pemeriksaan tersebut.

Kesimpulan itu yang kemudian dituntut Heribertus agar dibuka ke publik.

“Harus dikeluarkan hasilnya. Jangan ditutup-tutupi,” ucap Heribertus.

Dugaan kekerasan seksual itu diungkap langsung oleh Amelia pada 28 Desember 2018. Dia mengaku menerima pelecehan seksual dan bahkan dipaksa menjalani hubungan seks beberapa kali selama dua tahun bekerja sebagai sekretaris pribadi Syafri di Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan. #tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.