JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Buat Aturan Ojek Online, Pemerintah Tak Mau Sepihak, Ini Yang Dilakukan

Ribuan massa gabungan driver ojek online melakukan aksi demo konvoi menuju Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 27 Maret 2018.
   
Ilustrasi/tempo.co

JAKARTA – Pemerintah menyatakan tidak akan sepihak dalam menyusun aturan tentang ojek online. Karena itu, sekitar 97 aliansi pengemudi ojek online diundang untuk ikut membicarakan rumusan aturan tersebut, Selasa (8/1/2019).

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setyadi di Jakarta, Minggu (6/1/2019).

Budi mengatakan masukan dari para pengemudi ojek online sangat diperlukan. Ia menegaskan pemerintah tidak bakal secara sepihak membuat aturan untuk pengemudi ojek online.

“Kami berpihak kepada rekan-rekan semua,” ujarnya.

Dikatakan, Kemenhub sudah menyusun rancangan peraturan tersebut. Sehingga, langkah berikutnya adalah menampung masukan dari pihak-pihak terkait seperti pengemudi ojek online dan pihak aplikator.

Baca Juga :  Susul Megawati dan BEM 4 Perguruan Tinggi, Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Sejauh ini, Budi merasa peraturan itu sudah cukup lengkap. Namun ia tetap menunggu respons masyarakat. Budi menyebutkan secara umum ada tiga hal yang bakal diatur dalam beleid tersebut, antara lain tarif, aturan suspend, serta persoalan keselamatan dan keamanan pengemudi.

Budi Setyadi menyebut draft aturan ojek online itu bisa kelar dalam satu bulan. Namun untuk menerbitkannya masih perlu mekanisme lagi, misalnya untuk mengundangkannya dengan Menteri Perhubungan dan harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Baca Juga :  Dituduh Catut Nama Dosen Malaysia, Ini Bantahan Dekan UNAS

“Kalau cepat ya, prediksi saya bulan tiga atau empat (Maret atau April) sudah bisa (diterapkan), tergantung dalam peralihan itu apakah ada penyesuaian lagi atau tidak, akan kita lihat,” kata Budi.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menargetkan Peraturan Menteri Perhubungan soal ojek online rampung dalam sebulan ke depan.

“Saya harapkan dalam satu bulan, iya (Februari),” ujar Budi Karya.

Kendati menargetkan agar beleid tersebut segera rampung, Budi memastikan pemerintah akan berkomunikasi dengan berbagai pihak yang terkait, misalnya asosiasi ojek online maupun aplikator untuk meminta masukan terkait aturan tersebut. #tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com