JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Didemo Warga Soal Biaya PTSL, Kades Bukuran Sragen Sebut Motif Politis. Ungkap Desa Lain Ada Yang Rp 1,1 Juta

Kades Bukuran, Dimanto saat memberikan penjelasan kepada warga yang protes biaya sertifikat PTSL di balai desa, Rabu (30/1/2019). Foto/Wardoyo
   
Kades Bukuran, Dimanto saat memberikan penjelasan kepada warga yang protes biaya sertifikat PTSL di balai desa, Rabu (30/1/2019). Foto/Wardoyo

SRAGEN- Menyusul aksi demo warga yang keberatan ditarik biaya Rp 800.000-Rp 1 juta untuk menebus sertifikat PTSL, Kades Bukuran, Kalijambe, Dimanto akhirnya angkat bicara. Di hadapan puluhan warga dari empat dukuh yang menggeruduk balai desa, Rabu (30/1/2019) petang, ia menegaskan proyek sertifikat PTSL di desanya sudah dijalankan sesuai prosedur.

Ia mengklaim sudah ada musyawarah penentuan biaya PTSL yang dipimpin Sekdes dengan mengundang Pokmas. Namun ia mengaku kesalahan ada di perangkat desanya yakni bayan yang kemungkinan tak menyosialisasikan ke warga.

Kemudian ia juga menyebut soal biaya, nominal Rp 800.000 diusulkan oleh Sekdes saat rapat dengan Pokmas. Namun ia mengaku jika itu peruntukkannya jelas. Ia juga mengakui memang ada beberapa warga yang menitip kepadanya Rp 750.000 dan ia tambahi Rp 50.000 dari kantong pribadinya.

Tetapi biaya yang dibayarkan ke bendahara yang mengurusi PTSL, Supono, tetap Rp 800.000. Perbedaan biaya inilah yang kemudian memicu kecemburuan warga karena ada pula yang ditarik Rp 1 juta.

Baca Juga :  Hujan Deras Disertai Angin Pohon Raksasa di Jalan Raya Gabugan - Sidoharjo dan di Desa Bonagung Tumbang Menimpa Rumah Warga

“Itu saya akui kesalahan perangkat saya membagi undangan. Salahnya yang belum bayar ikut diundangi dan diberi sertifikat. Akhirnya mengundang keirian yang lain. Memang yang ndablek bayan kita, kenapa belum bayar sudah dikasih sertifikat. Makanya nanti yang belum tadi akan ditagihi Pak Carik (Sekdes),” kata Dimanto.

Soal warga yang keberatan karena biayanya dianggap terlalu mahal dan tak dimusyawarahkan serta disosialisasikan ke warga, Dimanto menyampaikan soal biaya sudah diputuskan dalam rapat dengan Pokmas. Ia hanya menyampaikan memperjuangan PTSL untuk meringankan warga karena jika mengurus sertifikat reguler biayanya lebih mahal lagi.

“Tegalombo ditarik Rp 1 juta, Ngebung 1,1 jt juga gak ada masalah. Warga saya ini yang wilayah kidulan juga nggak masalah kok. Saya melihat ini hanya masalah politik. Mereka punya calon. Tapi nggak apa-apa,” tutur Dimanto.

Baca Juga :  Patroli Subuh Polres Sragen Berantas Balap Liar dan Ciptakan Keamanan Ramadan

Sementara, Sekdes Sartono mengatakan tarif Rp 800.000 sudah disepakati dalam rapat Pokmas. Biayanya untuk warga Bukuran Rp 800.000, lalu untuk yang dibawah umur dan yang berdomisili di luar Bukuran dipatok Rp 1 juta karena butuh akta PPAT.

“Yang belum bayar nanti tetap akan kita tagih,” ujarnya.

Sementara, penjelasan Kades, Sekdes dan Kadus serta bendahara tetap tak mampu meredam kekecewaan warga. Hingga bubar pukul 18.00 WIB, warga mengaku masih kecewa karena pengurusan biaya hanya dirapatkan Pokmas dan tak disosialisasikan ke warga.

Lantas biaya Rp 800.000, Rp 1 juta dan ada yang diam-diam ditomboki Kades, dianggap telah memicu kecemburuan dan menunjukkan pilih kasih. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com