Beranda Umum Nasional Presiden Perintahkan Kapolri Tindak Tegas Perongrong KPU

Presiden Perintahkan Kapolri Tindak Tegas Perongrong KPU

Ilustrasi

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri, Jenderal Tito Karnavian untuk menindak tegas pihak-pihak yang berupaya melemahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kalau ada orang-orang, pihak-pihak yang ingin melemahkan, mendelegitimasi itu saya sudah sampaikan ke Kapolri supaya ditindak tegas,” ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/1/2019).

Jokowi menjelaskan, KPU merupakan penyelenggara pemilihan umum (Pemilu), baik pemilihan kepala daerah, pemilihan presiden, serta pemilihan legislatif.

Sehingga, Jokowi meminta semua pihak mendukung kerja-kerja KPU.

“Aparat tidak boleh membiarkan kegiatan kegiatan yang ingin melemahkan, mendeligitimasi KPU,” imbuhnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko menyatakan ada upaya sistemik memobilisasi masyarakat untuk memunculkan ketidakpercayaan pada pemerintah maupun penyelenggara pemilihan umum (Pemilu), dalam hal ini KPU.

Baca Juga :  Komjak Minta Oknum Jaksa Terjaring OTT KPK Diproses Pidana, Kejagung: Tak Ada Perlindungan

Moeldoko mengaku mencium gelagat tersebut dari jauh-jauh hari sebelum munculnya kabar bohong mengenai tujuh kontainer berisi surat yang sudah tercoblos untuk calon pasangan nomor urut 01.

Sementara itu, Polri telah menetapkan empat tersangka pembuat hoaks adanya tujuh kontainer berisi surat suara Pemilu 2019 yang sudah tercoblos pasangan nomor 01.

Kini penyidik masih terus melakukan pengembangan di kasus tersebut.

www.tribunnews.com

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.