JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Sempat Diwarnai Tembakan, Polisi Amankan 10 Orang Terduga Pelaku Kerusuhan Lapas Solo di Semanggi. Satu Personel Polda Terluka Kena Sayatan Pedang

Istimewa
   
Sepuluh warga yang ditangkap saat hendak melakukan sweeping, ditunjukkan oleh polisi kepada jurnalis di Mapolresta Surakarta, Sabtu (12/1/2019) malam Istimewa. Istimewa

SOLO– Tim gabungan Resmob Polda Jateng, Resmob Surakarta, Sat Sabhara Polresta Surakarta dan Brimob melakukan penyisiran di daerah rawan, Sabtu (12/1/2018) sekitar pukul 16.00 WIB. Dari penyisiran tersebut, tim mengamankan 10 orang yang diduga terlibat sebagai pelaku dalam kerusuhan di Rutan Kelas IA Solo, Kamis (10/1/2019) lalu.

Namun, pengamanan 10 orang itu harus dibayar mahal. Sebab kelompok yang diamankan sempat melakukan perlawanan dan berusaha menyerang petugas.

Akibatnya, dua orang dari kelompok yang diamankan menderita luka tembak dibagian kaki kiri, dan pinggang atas sebelah kiri. Kemudian dibawa ke poliklinik Polresta Surakarta untuk perawatan.

Baca Juga :  Soal Koalisi Dengan PDIP, Gibran: Semua Bisa Dibicarakan

Selain itu, seorang anggota Resmob Polda terkena sabetan pedang sebelah bahu kanan.

Istimewa

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo mengungkapkan penyisiran dilakukan dengan melakukan patroli di daerah rawan. Kemudian mendapatkan informasi adanya kelompok tertentu yang akan melakukan sweeping terhadap kelompok Iwan Walet.

“Tim kemudian melakukan pengecekan di lapangan dan ternyata benar. Saat di datangi patroli, mereka kabur ke arah Semanggi dan setelah dilakukan penyisiran ada sekelompok orang, kumpul di ruko selatan Pasar Klitikan, Semanggi Pasar Kliwon. Kemudian pada pukul 19.00 WIB, anggota melakukan pengecekan terhadap sekelompok orang,” paparnya dalam konferensi pers ke media di Solo, Sabtu (12/1/2019) malam.

Baca Juga :  Berita Duka, Politisi Senior PKS Quatly Abdulkadir Alkatiri Meninggal Dunia, Dimakamkan Hari Ini 

Kapolresta menguraikan saat diperiksa sekelompok orang tersebut melakukan perlawanan dengan senjata tajam pedang, samurai, clurit dan senpi Soft gun.

Atas reaksi tersebut, kemudian anggota kepolisian melakukan tindakan tegas dan terukur dan berhasil mengamankan 10 orang.

Saat ini kesepuluh orang itu sudah diamankan di Mapolresta Solo berikut barang bukti yang disita petugas. Triawati PP

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com