Beranda Daerah Karanganyar Target Setoran PBB Karanganyar Capai Rp 28,7 Miliar, Jumlah Wajib Pajak Tajir...

Target Setoran PBB Karanganyar Capai Rp 28,7 Miliar, Jumlah Wajib Pajak Tajir Tercatat 1.045 WP

Ilustrasi PBB
Ilustrasi PBB

KARANGANYAR- Jumlah SPPT PBB-P2 (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) di Karanganyar 2019 mengalami peningkatan. Tahun 2019, jumlah SPPT tercetak sejumlah 433.234 lembar dengan nilai Rp 28.747.922.753 atau Rp 28,7 miliar.

Dari angka itu, jumlah wajib pajak tajir yang nilai pajaknya diatas Rp 2.000.000 ada sekitar 1.045 wajib pajak. Hal itu terungkap saat digelar penyerahan SPPT PBB 2019 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar.

Penyerahan dihadiri oleh beberapa pejabat daerah seperti Camat – camat se-Kabupaten Karanganyar, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Karanganyar, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Karanganyar, perwakilan Bank Jateng, Kepala BPN, pimpinan perusahaan se-Kabupaten Karanganyar, dan masih banyak lagi.

Penyerahan SPPT PBB dilakukan oleh Bupati Karanganyar secara simbolis kepada perwakilan dari PT. Indo Acidatama, Hotel Lor in, Hotel Alana, PT. Mojogading Textile, dan PT Sari Warna.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Kepala Badan Keuangan Daerah (BPKD) Karanganyar, Sumarno mengatakan pada tahun 2019 SPPT tercetak sejumlah 433.234 lembar dengan nilai Rp 28.747.922.753 atau Rp 28,7 miliar.

Angka itu ada kenaikan sekitar 308.000.000 dari tahun 2017 dengan jumlah SPPT 6.469 lembar.

Kemudian, SPPT pada tahun ini terdiri dari buku 1, 2, dan 3 untuk masyarakat umum, dan buku 4, 5 untuk wajib pajak yang pajaknya diatas Rp 2.000.000. Jumlah wajib pajak yang nilai pajaknya diatas Rp 2.000.000 ada sekitar 1.045 wajib pajak dengan total nilai Rp. 10.144.379.611 atau sekitar 35% dari 28 milyar tersebut.

Disebutkan pula bahwa pemasukkan PBB dibandingkan APBD tahun 2019 sejumlah Rp. 2.313.155.000.000 atau baru sekitar 1,24% dari sumbangan PBB kepada APBD. Wardoyo