JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Digulirkan 2017, Ribuan Kartu Tani di Gunungkidul Masih Belum Dapat Digunakan

ilustrasi/tribunnews
ย ย ย 

GUNUNGKIDUL โ€“ Program kartu tani sudah digulirkan di Kabupaten Gunungkidul sudah digulirkan sejak tahun 2017 lalu. Namun sampai sekarang, tidak ada kepastian penggunaan kartu tersebut bagi para petani.

Karena itu, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul pasrah kepada Pemerintah Provinsi DIY. Kepala Bidang Tanaman Pangan, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul, Raharjo Yuwono mengatakan, tugas dari kabupaten hanyalah sebatas pengusulan dan pendataan saja.

“Untuk masalah Kartu Tani kewenangan sepenuhnya di tangan Provinsi. Provinsi juga berwenang dalam menentukan jumlah pupuk bersubsidi yang nantinya diberikan kepada petani,” ucapnya, Minggu (3/2/2019).

Ia menuturkan sejak digulirkannya aturan Kartu Tani tersebut pada tahun 2017 hingga saat ini belum ada kepastian kapan kartu tersebut dapat digunakan.

Baca Juga :  Selama Libur Lebaran 2024, Terjadi 9 Kecelakaan Laut di Wilayah DIY

Menurutnya, di Gunungkidul sendiri sudah puluhan ribu Kartu Tani yang sudah diberikan kepada petani.

“Informasi terakhir yang saya dapat untuk penggunannya masih menunggu hasil percontohan penggunaan Kartu Tani di Kulonprogo. Saat ini petani untuk menebus pupuk masih menggunakan cara lama yaitu menebusnya lewat kelompok tani masing-masing,” katanya.

Menurutnya, cara seperti itu akan tetap dilakukan hingga Kartu Tani dapat digunakan.

Jika nantinya kartu tani sudah difungsikan, akan ada perbedaan dalam distribusi pupuk kepada para petani.

Baca Juga :  Pura-pura Cari Tempat Laundry, Perempuan Asal Jabar Ini Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul

“Kalau sudah difungsikan nantinya petani akan mengisi sejumlah uang di bank, terus petani tinggal mengambil jatah pupuk subsidi di distributor yang telah ditunjuk,” katanya.

Seorang petani asal Nglipar, Sugeng mengatakan, dirinya telah mendapatkan Kartu Tani, namun masih belum dapat digunakan.

Ia juga tak mengetahui kenapa Kartu Tani tersebut belum dapat digunakan.

“Belum bisa digunakan tidak tahu kenapa. Kalau sudah berlaku sepertinya agak sedikit ribet dibandingkan dengan cara distribusi saat ini karena harus mengisi uang di bank jadi modelnya harus deposit dulu. Lebih enak cara lama petani tinggal menebus di kelompok-kelompok tani,” katanya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com