Beranda Daerah Sragen Gagal Raih Adipura, Pemkab Sragen Bakal Tutup 14 Tempat Pembuangan Sampah di...

Gagal Raih Adipura, Pemkab Sragen Bakal Tutup 14 Tempat Pembuangan Sampah di Wilayah Kota. Ini Alasannya! 

Bupati Sragen dan jajaran Forkompida saat kerjabakti di TPS Tanggan, Gesi. Foto/Wardoyo
Bupati Sragen dan jajaran Forkompida saat kerjabakti di TPS Tanggan, Gesi. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemkab bakal menutup  14 TPS (Tempat Pembuangan Sampah Sementara) di Kabupaten Sragen utamanya di wilayah Kota. Sebagai gantinya, TPS di tengah kota sering over load dan meluber ke jalan akan diganti dengan TPS mobile.

Hal tersebut disampaikan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati seusai apel peringatan hari Sampah Nasional kemarin.

Ia mengayakan sampah dari rumah tangga sampai saat ini masih menjadi persoalan Pemkab Sragen. Bahkan permasalahan ini Pemkab Sragen gagal mempertahankan Penghargaan Adipura pada 2018 lalu. Oleh sebab itu Pemkab Sragen akan mengambil sejumlah terobosan untuk mengatasi persoalan tersebut.

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni menyampaikan akan menutup tempat pembuangan sampah  sementara (TPS) dan menggantinya TPS mobile. Pemkab akan menyediakan kendaraan bak terbuka yang mengambil sampah rumah tangga keliling ke pemukiman penduduk.

“Sehingga sampah dari rumah tangga tidak menumpuk di TPS hingga meluber ke jalan, karena mobil sampah langsung akan membawanya ke Tempat Pembuangan Akhir TPA Tanggan di Kecamatan Gesi,” paparnya.

Baca Juga :  Diduga Proyek Pengerjaan Bangunan Cagar Budaya Pendapa Petilasan Mangkubumi di Sragen Asal Asalan Baru Dibangun Sudah Ambruk

Bupati menyebutkan ada 14 TPS yang bakal ditutup, sementara kendaraan yang akan disediakan satu kelurahan satu unit. Menurutnya sekarang tidak zamannya lagi ada TPS di tengah kota, selain tidak sesuai estetika juga menimbulkan bau yang tak sedap. Lebih lebih sampah yang ada TPS dipilah oleh pemulung hingga berserakan ke jalan.

“Fokus mengedukasi masyarakat dan tahun 2020 nanti kita mengadakan kendaraan untuk menggantikan TPS. Ganti TPS mobile setiap kelurahan kita anggarkan satu agar bisa mengakomodir itu. Di kota ada 14 TPS dan itu dihilangkan diganti dengan mobil,” ujar Yuni.

Bupati menambahkan, masyarakat juga harus diajarkan memilah sampah, sehingga tidak sembarangan dimasukkan ke TPS dan meluber ke jalan. Masyarakat harus memilah sampah yang dapat diolah menjadi uang dan juga sampah yang dapat dijadikan kompos. Hal ini harus dilakukan karena keberadaan TPA dan TPS sudah tidak optimal mengingat sudah over load. Wardoyo

Baca Juga :  HRS Kader Golkar Sragen Sempat Jadi Tersangka di Polres Sragen Kini Bebas Dari Jerat Pidana Lewat Praperadilan

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.