JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Hasil Pilkades Serentak Karanganyar, Bupati Minta Yang Kalah Legawa, Yang Menang Tak Jemawa! 

Suasana pantauan di Pilkades Karanganyar Rabu (20/2/2019). Foto/Wardoyo
   
Suasana pantauan di Pilkades Karanganyar Rabu (20/2/2019). Foto/Wardoyo

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Sebanyak 145 desa di Kabupten Karanganyar gelar pemilihan Kepala Desa secara serentak, Rabu (20/2/2019). Puluhan ribu warga Karanganyar antusias  untuk menggunakan hak suaranya, cukup tinggi.

Mulai pagi pukul  07.30 – 13.00 WIB masyarakat masih berjubel memenuhi lokasi pencoblosan yang dilanjutkan dengan   penghitungan surat suara.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono dan  wakil bupati Karanganyar, Rober Cristanto  bersama jajaran Forkompinda melakukan pantauan langsung dan menggelar sidak ke sejumlah TPS yang melangsungkan pilkades di Kabupaten Karanganyar.

Pemantauan dilaksanakan untuk  memastikan keadaan dan proses pemungutan suara berjalan dengan aman, nyaman, dan damai. Baik saat pelaksanaan pencoblosan maupun saat penghitungan suara berlangsung.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Pantauan di lokasi, Bupati Karanganyar bersama jajarannya melakukan pemantauan di sejumlah TPS, yakni di Desa Bangsri, Desa Ngemplak, Desa Gondangmanis (Kecamatan Karangpandan) , Desa Pojok, Desa Mojoroto (kecamatan Mojogedang), Desa Tugu dan Desa Bangkalan (Kecamatan Jumantono) dan Desa Jatipuro (Kecamatan Jatipuro).

“Kami lihat secara umum penyelenggaraan pilkades berjalan lancar dan baik. Karen Sebelumnya sudah ada simulasi, termasuk  antisipasi titik-titik rawan,” jelas Bupati Juliyatmono, Rabu (20/2/2019).

Disampaikan juga antusias masyarakat di Karanganyar dalam pelaksanaan pilkades sangat tinggi. Sampai sejauh ini sebagian masyarakat sudah menggunakan hak pilihnya.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

“Bahkan tadi sudah menujukkan pukul 13.00 WIB, namun pemilih masih antri maka panitia diminta untuk melayani. Artinya, pemilih yang sudah datang ke TPS tetap diminta untuk menyalurkan hak suaranya,” lanjutnya.

Sementara masuki proses penghitungan suara, Juliyatmono tegaskan calon Kepala Desa yang  kalah tetap diminta nglenggono, legowo (menerima) dan bagi yang terpilih tidak hingar bingar.

“Sebab pilkades seperti ini adalah yang biasa yang dilakukan setiap enam tahun sekali,” pungkas Juliyatmono. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com