SUKOHARJO-Untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Baki tetap aman dan kondusif, Kapolsek Baki AKP Dani Herlambang melaksanakan operasi miras.
Dani Herlambang, Jumat (1/2/2019) mengatakan, pihaknya melakukan operasi di sebuah toko kelontong Milik DS (36) warga Desa Kudu, Kecamatan Baki, Sukoharjo. Informasi itu berawal dari laporan masyarakat bahwa di toko tersebut menjual minuman keras.
“Setelah kami datangi ternyata benar adanya, di toko itu ditemukan miras jenis ciu yang siap di pasarkan,” kata Dani.
Selanjutnya barang bukti berupa miras jenis ciu dan pemiliknya dibawa ke Mapolsek. Adapun jumlah miras yang berhasil di sita 16 botol Aqua besar ukuran 1.500.ml dan 1botol aqua ukuran 600 ml dengan isi 400 ml.
“Pemilik mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatanya dengan membuat pernyataan dan barang bukti diamankan di Mapolsek Baki,” jelas dia
Kapolsek mengimbau masyarakat apabila melihat, menemukan penjual miras, judi dan lainnya dapat memberikan informasi baik melalui Bhabinkamtibmas maupun langsung ke Polsek Baki. Warga yang memberi informasi akan dirahasiakan identitasnya. Aris Arianto
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com