SOLO – Para penyuluh pertanian sudah selayaknya diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) oleh pemerintah.
Pasalnya, posisi dan peran penyuluh pertanian sangat penting dalam mendorong produktivitas pertanian, mentransformasi ilmu dan teknologi serta mempropagandakan pentingnya regenerasi pelaku pertanian.
“Intinya, penyuluh pertanian adalah pintu gerbang untuk mengembalikan kejayaan negara agraris kita,” jelas Dina Hidayana, SP, MSc selaku Staf Ahli DPR RI dalam rilisnya ke Joglosemarnews, Selasa (5/2/2019).
Lebih lanjut, Dina menjelaskan, sektor pertanian harus benar-benar menjadi prioritas perhatian pemerintah. Para pekerja di sektor pertanian patut mendapat perhatian, karena kiprahnya menyangkut hajat hidup orang banyak serta menjaga kelangsungan generasi. Terlebih, sektor pertanian menjadi fondasi ekonomi bangsa.
“Pertanian tidak bisa diperlakukan sebagai sektor privat. Karena itu pekerjanya pantas dijadikan ASN/PNS,” lanjutnya.
Pengangkatan penyuluh pertanian sebagai ASN, menurut Dina relatif tidak akan membebani anggaran keuangan negara. Sebab menurutnya, beban keuangan negara hanyalah soal orientasi pemerintah.
Kalaupun Pemerintah berargumentasi tidak memiliki uang untuk mengangkat ASN, dalam pandangan Dina, yang sesungguhnya terjadi adalah negara tidak punya uang untuk membiayai ASN sektor pertanian.
“Namun yang terjadi, pemerintah justru menggunakan uangnya untuk keperluan yang lain,” paparnya.
Pada akhirnya, jelas Dina, pengelolaan anggaran negara tergantung pada kejelasan orientasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Bukan melulu soal cukup tidaknya anggaran negara untuk mengangkat ASN.
“Artinya, ini kembali pada soal keberpihakan. Seberapa jauh keberpihakan pemerintah terhadap sektor pertanian,” paparnya. suhamdani
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com