JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Hukum Belum Dijadikan Panglima, Persekusi Banyak Terjadi

Dok BPN Prabowo-Sandi
   

JAKARTA– Hukum idealnya menjadi panglima di negeri ini. Tanpa hukum, ketertiban dan keadilan mustahil tercipta. Karena itu, seorang pemimpin mestinya menjunjung tinggi hukum dalam menjalankan kekuasaannya.

Hal itu dikatakan oleh Juru Bicara Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean dalam acara Pojok Jubir ‘Ke Manakah Keadilan Hukum di Negeri Ini?’ di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).

Ferdinand mengatakan, di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), sayangnya, hukum tak lagi menjadi panglima. Menurut versinya, saat ini hukum justru dijadikan alat kekuasaan untuk memenjarakan rakyat.

Baca Juga :  Luhut Diminta Presiden Jokowi Koordinasikan Investasi Apple di IKN

“Kenapa sekarang isu ketidakadilan muncul? Penyebabnya ternyata hukum sekarang tidak lagi dipergunakan untuk mengatur supaya baik. Tapi rezim ini menggunakan hukum untuk memenjarakan rakyat, dimanfaatkan untuk mengunci mulut-mulut orang yang kritis kepada kekuasaan,” kata Ferdinand, sebagaimana dikutip dalam rilis yang dikirim ke Joglosemarnews, Selasa (4/2/2019).

Tak hanya digunakan untuk memenjarakan sosok yang kritis terhadap kekuasaan, Ferdinand mengatakan, rezim ini juga menjadikan hukum sebagai alat untuk melindungi kawan.

“Kita lihat ada Ketum Parpol yang sudah dapat gelar tersangka atas tuduhan mengancam. Kasus itu bergulir dan kemudian lenyap setelah yang bersangkutan mendeklarasikan dukungan kepada Jokowi. Inilah yang kita duga bagian dari obstruction of justice,” imbuh Ferdinand.

Baca Juga :  Baru di Pilpres 2024 Ini MK Terima Amicus Curiae Paling Banyak

Demikian pula, tim Advokasi BPN Prabowo-Sandi, Hendarsam Marantoko menuturkan hal serupa. Menurut dia, rezim Jokowi gagal menghadirkan keadilan dan memberikan kepastian hukum bagi rakyat. Buntutnya, mucul banyak kasus persekusi terhadap masyarakat atau tokoh yang kritis terhadap penguasa.

“Kami mencatat, selama empat tahun Jokowi memerintah, ada lebih dari 70 kasus persekusi terjadi. Saat kita laporkan kasus itu, sampai saat ini tidak ada yang naik ke pengadilan,” kata Hendarsam. suhamdani

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com