JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Polisi Tetapkan Sekda Papua Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Pegawai KPK

Ilustrasi / tempo.co
   
Ilustrasi

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Polisi akhirnya menetapkan Sekda Papua, Hery Dosinaen sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagaimana diketahui, penganiayaan itu terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/22019) malam.

“Dari gelar perkara tadi yang dipimpin Kabag Wasidik dan diwakili beberapa satuan kerja terkait bahwa untuk status Sekda Papua dari saksi sudah kami naikkan sebagai tersangka,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya, Senin (18/2/2019).

Menurut Argo, penetapan tersangka itu berdasarkan keterangan saksi serta alat bukti dan petunjuk lainnya yang telah dimiliki polisi. Meski begitu, Argo tak menjelaskan peran Hery dalam kejadian penganiayaan itu.

Baca Juga :  Pakar Sebut MK Tak Akan Berani Diskualifikasi Gibran, Ini Sebabnya

“Masih pemeriksaan ya, nanti,” kata dia.

Saat ini, Hery tengah menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Ia tiba sekitar pukul 12.30 WIB siang tadi bersama tim kuasa hukumnya. Hingga saat berita ini dibuat, Hery belum rampung diperiksa.

Menurut Argo, Hery diduga melanggar pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Namun, ia belum dapat memastikan apakah Hery akan langsung ditahan atau tidak.

“Nanti itu subjektifitas penyidik,” kata Argo.

Pemanggilan terhadap Hery dilakukan menyusul pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas kasus dugaan penganiayaan dua pegawai KPK. Insiden itu melibatkan pihak Pemerintah Provinsi Papua.

Baca Juga :  Pemindahan ASN ke IKN Dimulai September 2024, Yang Sudah Menikah Boleh Bawa Keluarganya

Kejadian ini penganiayaan terjadi ketika Pemerintah Provinsi Papua dan DPRD menggelar rapat membahas anggaran pendapatan dan belanja daerah 2019 di Hotel Borobudur.

Dua pegawai KPK kala itu datang untuk melakukan pengecekan. Kehadiran mereka berlatar laporan masyarakat akan adanya indikasi korupsi dalam rapat itu.

Di saat bersamaan, salah satu pegawai KPK bernama Gilang Wicaksono diduga dianiaya. Ia mengalami luka serius pada wajah dan kepalanya.

Polisi telah memeriksa dokter yang mengoperasi korban dan menyatakan korban menderita luka. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi yang terkait peristiwa penganiayaan pegawai KPK itu. #tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com