JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Skandal Pungli Ratusan Juta di Seleksi Perdes Desa Trobayan Kalijambe Sragen. Pemeriksaan Kelar, Polres Isyaratkan Pasti Masuk! 

Ilustrasi jualbeli jabatan calo CPNS
   
Ilustrasi jualbeli jabatan

SRAGEN- Tim Polres Sragen memastikan sudah menyelesaikan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi dan terlapor kasus dugaan skandal pungutan liar (Pungli) seleksi perangkat desa (Perdes) di Deda Trobayan, Kecamatan Kalijambe.

Pihak Polres pun mengisyaratkan kasus dugaan pungli untuk melicinkan calon perangkat desa dengan tarif ratusan juta itu sudah memenuhi unsur.

“Pasti masuk. Sudah mengarah dan unsur-unsur terpenuhi. Tinggal menunggu saja,” papar Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan, melalui Kasat Reskrim AKP Harno, kemarin.

Kepada wartawan, Kasat menguraikan dalam kasus itu, tim sudah melakukan pemeriksaan terhadap sedikitnya 10 orang. Mereka diantaranya dua orang korban yakni mantan calon perangkat desa yang ditarik uang dan gagal lolos, oknum Kades, hingga tim 6 atau tim khusus yang dibentuk oleh Kades untuk menangani urusan jalur khusus bagi calon pelamar yang membayar.

Baca Juga :  Paguyuban Sahabat Dangkel Bagikan Paket Sembako di Bulan Ramadhan 1445 H Untuk Masyarakat Miskin dan Kurang Mampu Hingga Anak Yatim di Sragen, Kades Purwosuman: Paguyuban Yang Kompak dan Solid Membantu Warga

Tim enam yang juga masuk dalam perjanjian itu bermaterikan orang-orang kepercayaan oknum Kades dan satu yang berstatus PNS.

“Sudah kita periksa semua. Kades sudah kita periksa beberapa hari lalu. Lalu ada enam orang yang ditunjuk sebagai tim untuk menjalankan modus menawarkan dan melakukan serah terima uang dari para pelapor juga sudah kita mintai keterangan. Tinggal mensinkronkan saja dan kalau ada yang kurang, akan kita panggil lagi. Tapi secara prinsip sudah memenuhi,” terang Kasat Reskrim.

Dalam kasus ini, ada dua korban asal Kalijambe yang melapor ke Polres beberapa waktu lalu. Keduanya masing-masing berinisial SUP dan NGAD asal Trobayan, Kalijambe.

Baca Juga :  Geger Mobil Baru Langsung Rusak, Anggota DPRD Tulungagung Juga Mengalami Kerusakan Mobil Usai Mengisi Dexlite di SPBU Sragen

Mereka melapor lantaran dimintai uang Rp 150 juta dan Rp 165 juta dengan dijanjikan lulus seleksi Perdes. Namun, setelah uang dibayarkan mereka gagal lulus dan uang belum dikembalikan sesuai kesepakatan.

Keduanya terpaksa melapor lantaran merasa janji pengembalian uang oleh tim 6 dan Kades pada September 2018, ternyata bohong belaka.

“Awalnya saya ditemui oleh Lurah saya (Kades) menjanjikan kalau mau jadi Perdes, dia bisa bantu asal mau bayar. Saya ditarik Rp 165 juta dan Mas NGAD ditarik Rp 150 juta. Setelah itu, Lurah membentuk tim berisi 6 orang. Mereka bukan panitia, tapi kelihatannya sengaja dibentuk untuk ngurusi ini. Uang kami serahkan lewat tim itu,” papar SUP diamini NGAD. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com