AMBON, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kejam, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Ambon berinisial GDSN (54) emosi tinggi saat melihat GL (8) mengambili mangga miliknya.
Ia pun langsung mengambil senapan angin dan menembak anak itu. Korban tertembak pada bagian lengan kanannya, dan terpaksa dirawat di rumah sakit setempat.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Perumtel, Gunung Nona pada Selasa (19/2/2019). Orang tua korban yang tak terima anaknya dianiaya, langsung melapor ke Mapolreta Pulua, Ambon, Rabu (20/2/2019).
“Memang benar ada laporan dari AL di Mapolres Ambon kepada seorang ASN Pemkot karena melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak, dengan menembak anaka menggunakan senapan angin,” kata Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon IPDA Julkisno Kaisupy kepada wartawan di Mapolres, Rabu (20/2/2019).
Julkisno mengatakan, kejadian kekerasan terhadap anak ini berawal ketika anak tersebut sedang mencari mangga milik ASN itu di kawasan Jalan Perumtel Gunung Nona pada Selasa (19/2/2019).
Karena tidak terima mangga miliknya diambil bocah tersebut, ASN ini marah.
Ia mengambil senapan angin lalu menembak GL. Korban tertembak di bagian lengan kanannya, yang kemudian mendapat perawatan medis.”Tidak terima dengan kejadian itu, keluarga korban pun melaporkan kasu tersebut ke Polres Ambon,” ujarnya.
Julkisno mengatakan kasus tersebut sementara diproses di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Ambon. “Kita sementara masih menunggu penanganan kasus tersebut,” katanya.