JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Tablig Akbar PA 212 Solo Raya, Pemeriksaan Slamet Maarif Dilakukan di Polda Jateng

Tempo.co
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif saat berbicara kepada awak media di Hotel Gren Alia Cikini, Jakarta, Kamis, 25 Oktober 2018. TEMPO

SOLO– Pemeriksaan Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif sebagai tersangka akan dilakukan di Polda Jawa Tengah (Jateng). Hal itu ditetapkan dan dilakukan dengan pertimbangan keamanan.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo mengungkapkan, penetapan status sebagai tersangka pada Slamet Maarif dilakukan setelah gelar perkara, Jumat (8/2/2019) lalu.

Baca Juga :  Menag Tekankan Indonesia Bukan Milik Satu Agama

“Surat panggilan pemeriksaan (sebagai tersangka-red) sudah diberikan, Rabu (13/2/2019) dijadwalkan peneriksaan setelah melalui semua tahapan. Penyidik sudah menanganinya secara profesional dan transparan. Dan kita akan melakukan penanganan semaksimal mungkin,” paparnya, Senin (11/2/2019).

Baca Juga :  13 Armada Masih Siap di TPA Putri Cempo, Damkar Lakukan Inject untuk Pendinginan

Wakapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai menambahkan, atas pertimbangan keamanan maka pemeriksaan Slamet Maarif akan dilakukan di Polda Jateng. Kendati demikian, lanjutnya, tim penyidik yang akan melakukan pemeriksaan tetap dari Polresta Surakarta.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com